Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

PAN DKI Setuju Resepsi Digelar Saat Pandemi: Bisa Bangkitkan Ekonomi

Detik News, 10-11-2020

Fraksi PAN DKI Jakarta setuju resepsi pernikahan bisa digelar kembali dengan syarat maksimal 25 persen kapasitas gedung. Menurutnya, kebijakan itu bisa membangkitkan ekonomi di Jakarta.

"Setuju, karena kita kan sudah mulai transisi ke kebiasaan baru. Ekonomi DKI juga perlu bangkit," kata Penasihan Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, saat dihubungi, Senin (9/11/2020).

Menurut Zita, membaiknya ekonomi akan berdampak pada imunitas tubuh melawan virus Corona (COVID-19). Sehingga, kebijakan peningkatan ekonomi di masa pandemi perlu didorong.

"Saya rasa imunitas warga DKI akan semakin kuat kalau isi kantong juga membaik. Jadi untuk ekonomi yang lebih baik saya setuju. Asal, tetap laksanakan protokol kesehatan dengan disiplin," kata Zita.

"Kebiasaan baru itu harus selalu diingatkan dan diaplikasikan pada kehidupan sehari-hari. Warga Jakarta harus disiplin," ucapnya.

Soal kepatuhan menjaga protokol kesehatan, Wakil Ketua DPRD DKI itu, menyebut tindakan itu adalah tanggung jawab bersama. Tak bisa dibebankan hanya dari pengawasan pemerintah.

"Ya ini tanggung jawab bersama, warga DKI harus mulai disiplin dari diri sendiri. Ini masalah kita bersama. Ya tentu Pemprov harus extra ketat dalam pengawasan. Sebaliknya warga DKI juga harus lebih disiplin. Saling menjaga," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan gedung menggelar resepsi pernikahan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Namun, ada aturan kapasitas maksimal 25 persen.

Sejumlah pengusaha gedung hingga hotel mengajukan izin kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menggelar acara resepsi pernikahan. Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan ada 13 pengusaha gedung yang sudah mengajukan izin.

"Sekitar 13 gedung yang sudah mengajukan permohonan, terdiri dari gedung/balai pertemuan dan hotel," ujar Bambang saat dihubungi, Senin (9/11/2020).

Bambang mengatakan saat ini belum ada izin yang dikeluarkan. Semua proposal pengajuan itu masih menunggu jadwal untuk memberikan presentasi kepada tim gabungan Pemprov DKI Jakarta.

"Masih dalam verifikasi dokumen dan menunggu dijadwalkan untuk presentasi di hadapan Tim Gabungan Pemprov DKI," ucapnya.

Bambang berharap pekan ini Pemprov DKI sudah melakukan evaluasi terhadap gedung yang diajukan untuk menggelar resepsi pernikahan di masa PSBB transisi. "Minggu ini diharapkan sudah ada yang dievaluasi oleh Tim Gabungan Pemprov DKI," kata Bambang.

Diposting 10-11-2020.

Dia dalam berita ini...

Zita Anjani

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024