Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

MPR RI Akan Gelar Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan MPR RI bersama Komisi Yudisial (KY) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa. Sebelumnya konferensi pertama telah dilaksanakan pada akhir Mei 2017.

Menurut Bamsoet hasil konferensi ini menekankan pentingnya dilakukan integrasi sistem kode etik, dan dibangunnya konstruksi struktur etika dalam berbagai jabatan publik dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).

"Konferensi pertama dan yang kedua dilakukan dalam rangka implementasi Ketetapan MPR RI Nomor Vl/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Serta untuk mendorong upaya penataan dan pembinaan sistem etika jabatan publik," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (9/11/2020).

"Etika Kehidupan Berbangsa dimaknai sebagai rumusan yang bersumber dari ajaran agama yang bersifat universal. Serta nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tercermin dalam Pancasila sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa," imbuhnya.

Bamsoet menjelaskan gelaran ini memiliki berbagai tujuan. Pertama, mendorong lahirnya gagasan dan pemikiran yang konstruktif sebagai masukan arah kebijakan implementasi Ketetapan MPR RI Nomor Vl/MPR/2001. Menurutnya, ketetapan MPR RI tentang Etika Kehidupan Berbangsa tersebut masih berlaku sampai terbentuknya undang-undang.

"Kedua, memberi masukan kepada pemerintah dan DPR RI dalam rangka penegakan Etika Kehidupan Berbangsa melalui pembentukan undang-undang, khususnya Undang-Undang tentang Etika Jabatan Publik atau Undang-Undang tentang Peradilan Etik. Ini penting, karena hingga 19 tahun setelah kelahiran Ketetapan MPR RI Nomor Vl/MPR/2001, pengaturan kelembagaan etik yang terintegrasi dalam bentuk peraturan perundang-undangan, masih belum terbentuk," jelasnya.

Ketiga, lanjutnya, konferensi tersebut sebagai forum komunikasi pembinaan dan pengembangan antar lembaga penegak kode etik. Untuk diketahui, peserta konferensi adalah perwakilan dari lembaga penegak kode etik di lingkungan lembaga negara dan pemerintahan, organisasi profesi, organisasi dan partai politik, organisasi-organisasi kemasyarakatan, dan juga lingkungan akademik.

"Mencermati berbagai kondisi masa lalu dan masa kini, serta potensi tantangan di masa depan, maka implementasi pokok-pokok etika kehidupan berbangsa, khususnya melalui pembentukan peraturan perundang-undangan yang integratif, dapat segera diwujudkan dan menjadi prioritas bersama segenap komponen bangsa," ungkapnya.

"Penyelenggaraan konferensi ini juga diharapkan dapat merumuskan rekomendasi dalam upaya penegakan etika politik dan pemerintahan dan etika penegakan hukum yang berkeadilan," tambah Bamsoet

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan karena situasi dan kondisi pandemi COVID-19, maka konferensi diselenggarakan dengan sistem hybrid atau gabungan secara daring dan luring. Jumlah kehadiran fisik dibatasi 100 peserta.

"MPR juga memfasilitasi akses bagi peserta yang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom, dengan Meeting ID: 972 0657 3314 dan Passcode: MPR RI," pungkasnya.

Diposting 10-11-2020.

Dia dalam berita ini...

Bambang Soesatyo

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 7