KETUA Komisi B DPRD DKI Fraksi PKS Abdul Aziz menyarankan Pemprov DKI memfasilitasi rencana Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada 2 Desember mendatang. Menurutnya, meski tengah ada pandemi covid-19, kegiatan berkumpul dan berserikat dilindungi Undang-Undang.
"Ya harus difasilitasi agar bisa menjaga jarak. Adapun di tengah kondisi pandemi ini, agar bisa menjaga jarak, saya kira harus difasilitasi tempat yang cukup luas," kata Aziz, Rabu (11/11).
Menurutnya, pemerintah tidak bisa melarang adanya aktivitas seperti Reuni PA 212. Pasalnya, hal itu adalah bagian dari hak berserikat dan berkumpul yang dijamin Undang-Undang.
"Kita tidak bisa melarang masyarakat berserikat dan berkumpul karena dilindungi Undang-Undang," jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak mengatakan rencana reuni 212 ini belum bisa dilakukan. Pasalnya, saat ini, masih dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di tengah pandemi covid-19.
"Itu tidak memungkinkan dalam PSBB sekarang. Lebih baik mereka membantu pemerintah mengatasi covid-19, jangan menambah beban terutama buat tenaga kesehatan," kecam Gilbert, Rabu (11/11). "Ingat ini masih pembatasan sosial."
Gilbert menyarankan jika ingin reuni tetap dilakukan bisa mencari alternatif lain. Misalnya reuni melalui virtual. Menurut Gilbert, yang terpenting tak ada kegiatan kumpul-kumpul di tengah PSBB.
"Mereka bisa cari cara lewat virtual atau bentuk lain yang tidak perlu kumpul-kumpul," pungkasnya.
Sebelumnya, Reuni PA 212 ini kabarnya akan diusahakan digelar di Monumen Nasional (Monas). Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza menegaskan kawasan Monumen Nasional (Monas) belum boleh dibuka untuk dikunjungi wisatawan maupun digunakan untuk berbagai agenda.
Ariza memaparkan alasan belum dibukanya kawasan tersebut karena Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. "Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka terkait PSBB," ucap Ariza di Balai Kota, Selasa (10/11).