Wakil Ketua Badan Akuntabillitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya mendorong diciptakan kebijakan agar Provinsi Bali dapat berdaulat terhadap tenaga surya. Menurutnya Bali memiliki potensi tenaga surya yang besar sehingga harus benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik.
Hal tersebut disampaikannya kepada Parlementaria usai memimpin Tim Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke Bali dalam rangka menelaah pengelolaan subsidi energi yang dikelola oleh Pemda Provinsi Bali di Denpasar, Bali, Selasa (17/11/2020). Menurut Agung Rai, sapaan akrabnya, pengelolaan subsidi energi di Bali telah berjalan cukup baik, sehingga bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya.
“Sementara subsidi energi sudah terjangkau kepada masyarakat-masyarakat yang memang membutuhkan, namun perlunya ada tambahan dari pusat terkait dengan adanya tenaga surya, karena yang sangat dibutuhkan Bali saat ini energi surya ini kan sangat besar. Dan juga pemerintah bali sudah merencanakan untuk tanpa batubara dan mengembangkan tenaga surya,” ucapnya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap pemerintah pusat dapat segera mewujudkan payung hukum besar guna mewujudkan kebijakan energi nasional dengan beralih kepada energi baru terbarukan (EBT). Ia melanjutkan apabila pemerintah sudah menanamkan political will-nya, maka daerah bisa segera membuat aturan atau Peraturan Daerah turunan. Sehingga persoalan ini akan segera disampaikannya dalam rapat dengan pemerintah.
“Untuk mengurangi polusi, beberapa pembangkit di Bali sudah meninggalkan tenaga gas. Ke depannya beberapa daerah yang tidak terjangkau ada rencana untuk pembangunan tenaga surya. Maka dari itu diharapkan pemerintah pusat untuk bagaimana mendorong tenaga surya ini menjadi prioritas yang di Bali,” tukas Anggota Komisi XI DPR RI ini menutup pernyataannya.