Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Peta Sikap Fraksi-fraksi soal RUU Ketahanan Keluarga

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menunda pengambilan keputusan terkait RUU Ketahanan Keluarga. Penundaan diputuskan lantaran sikap fraksi yang menerima dan menolak berjumlah imbang, masing-masing empat suara.

"Pengambilan keputusan RUU Ketahanan Keluarga untuk dibawa ke paripurna menjadi usul inisiatif DPR sementara ditunda," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi, Rabu, 18 November 2020.

Baidowi mengatakan Baleg tak bisa mengambil keputusan secara pemungutan suara atau voting. Ia pun mempersilakan pengusul melobi fraksi-fraksi lain hingga rapat pengambilan keputusan berikutnya yang akan digelar pekan depan.

"Kami berikan kesempatan kepada pengusul untuk meyakinkan pimpinan-pimpinan fraksi dan fraksi-fraksi yang sementara bertahan menolak apakah besok bisa mengubah sikapnya," ujar Baidowi.

Empat fraksi yang menolak RUU Ketahanan Keluarga yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrat. Mereka menilai RUU ini tak mendesak untuk dibahas.

Sedangkan yang menerima adalah Fraksi Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan. Adapun Fraksi Partai NasDem meminta dilakukan pendalaman.

Berikut secara lengkap peta sikap fraksi-fraksi dalam pandangan minifraksinya.

1. Fraksi PDI Perjuangan

-Disampaikan oleh Diah Pitaloka

-RUU Ketahanan Keluarga tak mendesak karena sudah ada UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

-Sudah ada badan khusus yang mengatur dan menjalankan program pembangunan keluarga secara terencana, yakni BKKBN

-Penganggaran khusus untuk keluarga prasejahtera sudah dilakukan melalui PKH

-RUU Ketahanan Keluarga dianggap terlalu mencampuri ranah privat

-Menolak RUU Ketahanan Keluarga menjadi usul inisiatif DPR

2. Fraksi Golkar

-Disampaikan oleh Ferdiansyah

-RUU Ketahanan Keluarga tak esensial

-Penyusunan UU harus karena benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat

-Menolak RUU Ketahanan Keluarga menjadi usul inisiatif DPR

3. Fraksi Gerindra

-Disampaikan oleh Sodik Mudjahid

-Memberikan catatan terkait pendidikan ketahanan keluarga

-Setuju pembelajaran nilai-nilai keluarga yang merupakan inti ketahanan keluarga masuk jalur pendidikan formal sejak PAUD hingga perguruan tinggi sebagai muatan wajib atau muatan lokal, tetapi cukup disisipikan tak perlu berdiri sendiri

-Struktur BKKBN cukup di tingkat pusat

-Perlu aturan ketat tentang partisipasi masyarakat, termasuk ormas, dalam ketahanan keluarga agar tak terlalu mencampuri urusan privat rumah tangga

-Setuju RUU Ketahanan Keluarga menjadi usul inisiatif DPR

4. Fraksi NasDem

-Disampaikan Ary Egahni Ben Bahat

-Butuh kajian mendalam disandingkan dengan UU Nomor 52 Tahun 2009

-Perlu pendalaman lagi atas materi dan substansi RUU Ketahanan Keluarga

5. Fraksi PKB

-Disampaikan Ela Siti Nurmayah

-RUU Ketahanan Keluarga memiliki maksud baik

-RUU Ketahanan Keluarga mengacu pada UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan UU Perkawinan. Perlu dikaji agar tidak terjadi tumpang tindih

-Ketahanan keluarga bisa terwujud jika kemaslahatan umat terpenuhi terlebih dulu

-RUU Ketahanan Keluarga kurang mendesak karena masih menimbulkan kontroversi di masyarakat dan dianggap mencampuri urusan domestik

-Lebih baik DPR membuat UU yang menyelesaikan masalah seperti kekerasan seksual

6. Fraksi Demokrat

-Disampaikan Hinca Pandjaitan

-RUU Ketahanan Keluarga menyinggung ranah privat

-Pembentukan UU baru bukan solusi tepat karena bisa menimbulkan tumpang tindih dengan aturan yang sudah ada

-Lebih baik revisi penyempurnaan UU Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

7. Fraksi PKS

-Disampaikan oleh Bukhori Yusuf

-RUU Ketahanan Keluarga diperlukan sebagai payung hukum mengatur mengenai ketahanan keluarga karena aturan yang ada masih parsial

-Mendukung RUU Ketahanan Keluarga sebagai lex specialis UU Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

-RUU Ketahanan Keluarga penting dan mendesak untuk mengembalikan dan menguatkan fungsi keluarga dalam kebijakan ketahanan keluarga agar keluarga menjadi titik sentral dan aset pembangunan nasional

-Mendorong pengarusutamaan ketahanan keluarga, mencakup pemenuhan hak dasar dan aspek perlindungan dari kerentanan keluarga

-Mendukung adanya rencana induk pembangunan keluarga sebagai pedoman pembangunan ketahanan keluarga

-RUU Ketahanan Keluarga mendorong pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab mewujudkan kebijakan pengembangan lingkungan ramah keluarga

-RUU Ketahanan Keluarga telah mengatur perlindungan keluarga secara komprehensif

-RUU Ketahanan Keluarga mendorong terselenggaranya sistem informasi ketahanan keluarga secara terintegrasi

-Mendukung pendidikan ketahanan keluarga untuk menguatkan fungsi dan peran keluarga sebagai tempat pendidikan pertama dan utama

8. Fraksi PAN

-Disampaikan oleh Guspardi Gaus

-Pengaturan RUU Ketahanan Keluarga bahwa pemerintah dan pemerintah daerah bisa mengintervensi keluarga perlu ditelaah dan dikaji mendalam

-Substansi RUU sudah baik dan bisa dikolaborasi dengan peraturan yang sudah ada, seperti UU Perkawinan, UU Fakir Miskin, UU Disabilitas, dan lainnya

-Menerima RUU Ketahanan Keluarga dengan catatan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku

9. Fraksi PPP

-Disampaikan Illiza Sa'aduddin Djamal

-Menerima dengan catatan terkait sejumlah hal

-Perlu pendalaman terkait irisan dengan pendidikan informal keluarga

-Perlu pendalaman lebih jauh dan evaluasi UU Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

-Asas kehati-hatian dalam mengakses sistem data keluarga agar tidak merugikan kebutuhan data pribadi keluarga atau privasi

-Perlu pembatasan istilah peran serta masyarakat agar tidak multitafsir

-Perlu pendalaman komprehensif terkait irisan dengan undang-undang lain

Diposting 19-11-2020.

Mereka dalam berita ini...

Illiza Sa'Aduddin Djamal

Anggota DPR-RI 2019-2024
Aceh 1

Guspardi Gaus

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Barat 2

Bukhori

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 1

Ela Siti Nuryamah

Anggota DPR-RI 2019-2024
Lampung 2

Hinca IP Pandjaitan XIII

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Utara 3