DPRD Tebo Cek Proyek Uji KIR Kendaraan Rp.1,6 Miliar

DPRD Kabupaten Tebo menduga terjadi penyimpangan proyek pengadaan alat uji KIR kendaraan di Dinas Perhubungan Tebo senilai Rp.1,620 miliar pada 2009. 

Gedung uji KIR yang terletak di samping Dinas Perhubungan Tebo, Komplek Perkantoran Seentak Galah Serengkuh Dayung, kilometer 12 itu dikerjakan oleh CV Ananda Putra itu hingga saat ini belum juga digunakan.

Peninjauan pun dilakukan Komisi III DPRD Tebo. Ketua Komisi III DPRD Tebo, Bambang Hermanto, mengungkapkan, peninjauan itu dilakukan menindak lanjuti temuan BPK.

"Ini kami lakukan menindak lanjuti temuan BPK, karena ada indikasi terjadi penyimpangan, tapi saya kurang tahu secara pasti jumlah rekomendasinya," ujar Bambang, Senin (23/8).

Dijelaskan Bambang, alat yang dicurigai tidak sesuai spek seperti alat uji lampu utama dan sumbu roda kendaraan yang dianggarkan sebesar Rp.192 juta. Komputer sistem pengujian mobilisasi kendaraan senilai Rp.174 juta.

"Pengadaan komputer ini di anggarkan tahun 2009 namun ditenggarai baru di beli pada tahun 2010. Juga beberapa alat lain di duga tidak sesuai spek yang dianggarkan," jelasnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Perhubungan Tebo, Rasmara, mengaku pihaknya tidak mengetahui pasti persoalan yang terjadi pada pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Diposting 19-08-2011.

Dia dalam berita ini...

Bambang Hermanto

Anggota DPRD Kab. Tebo 2009-2014 Kab. Tebo 2
Partai: PBR