PPP Minta Polisi Usut Viral Azan dengan Ajakan Jihad: Bisa Libatkan MUI

Sebuah video muazin menyelipkan lafaz 'hayya alal jihad' viral di media sosial. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menegaskan tindakan mengubah azan dengan ajakan jihad tidak dibenarkan.

"Aktivitas sekelompok orang azan yang memplesetkan dengan ajakan jihad tidak bisa dibenarkan, sebab standar azan sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad dan tidak ada ajakan jihad seperti itu," kata Syaifullah Tamliha saat dihubungi, Senin (30/11/2020) malam.

Untuk itu, ia minta polisi menyelidiki motifnya. Menurutnya, jika terbukti ada ajakan jihad, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. "Jika motifnya untuk 'berjihad' di Indonesia, maka saatnya polisi memprosesnya secara hukum," sebutnya.

Selain itu, ia berharap polisi juga melibatkan ormas Islam seperti MUI, NU hingga Muhammadiyah dalam menangani video viral itu. Dengan adanya keterlibatan ormas Islam diharapkan bisa meluruskan jika ada ajaran yang menyimpang.

"Jika ada ajaran yang menyimpang, maka bisa melibatkan MUI dan ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah untuk melakukan pembinaan ke arah yang benar," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video berupa azan dengan menyelipkan lafaz 'hayya alal jihad' beredar viral di media sosial. Polisi turun tangan menyelidiki video tersebut.

Dalam narasi di video tersebut tertulis seruan itu merupakan respons beberapa warga atas pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh polisi terkait kasus kerumunan di Petamburan. Terkait hal itu, polisi pun segera turun tangan untuk mengecek ke lokasi perihal informasi tersebut.

"Kita akan cek terkait hal tersebut (dugaan seruan jihad di Petamburan)," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan saat dihubungi detikcom, Senin (30/11).

Diposting 01-12-2020.

Dia dalam berita ini...

Syaifullah Tamliha

Anggota DPR-RI 2019-2024
Kalimantan Selatan 1