Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Jumlah Berita Bohong di Pilkada 2020 Menurun

JUMLAH hoaks (berita bohong) yang beredar terkait dengan Pilkada 2020 lebih sedikit jika dibandingkan dengan pilkada dan Pemilu Presiden 2019. Kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk informasi hoaks berkembang pesat sehingga jumlah berita bohong kini tidak semasif sebelumnya. 

“Pengamatan (Kementerian) Kominfo terjadi peningkatan yang luar biasa dari kesadaran politik masyarakat. Masyarakat mengetahui hal buruk hoaks yang perlu diperbaiki dan hoaks yang tidak boleh ditindaklanjut i,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate dalam acara diskusi dengan media yang berlangsung di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. 

Menurut Johnny, hoaks dengan isu-isu sensitif terkait dengan SARA dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 minim terjadi. Berdasarkan data yang diperoleh dari Cyber Drone Kemenkominfo, hanya terdapat 47 isu hoaks selama Pilkada 2020 yang tersebar sebanyak 602 konten, 233 di antaranya sudah diblokir Kominfo. “Hampir tidak terjadi di ruang digital kita di Pilkada 2020 ini,” ungkapnya. 

Johnny juga mengatakan Kemenkominfo telah melakukan pemetaan isu hoaks selama Pilkada 2020. Terdapat tiga isu utama yang menjadi topik penyebaran hoaks. Mulai hoaks mengenai permintaan dana, hoaks penundaan pilkada, hingga hoaks dukungan tokoh besar dalam masa kampanye. 

“Ini terjadi di dalam ruang publik kita yang kemudian harus dikategorikan sebagai hoaks disinformasi,” paparnya. 

Untuk menangani hoaks, Kemenkominfo telah melakukan kerja sama dengan penyelenggara, dalam hal ini KPU, dan Bawaslu yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan aksi dan deklarasi internet Indonesia lawan hoaks pada Agustus lalu.

“Jadi, ada tiga lembaga pemerintah melalui Kominfo, KPU, dan Bawaslu sudah melakukan nota kesepakatan aksi yang mengatur tata cara bagaimana menangani ruang dalam digital.” 

Di lain hal, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta KPU dan Bawaslu bisa memberikan sanksi yang tegas bagi peserta pilkada dan pihak-pihak yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19. 

Ia juga meminta agar KPU dan Bawaslu bisa meningkatkan sinergi dengan aparat keamanan TNI-Polri untuk memastikan protokol kesehatan covid-19 betul-betul dipatuhi dalam pelaksanaa pilkada serentak. 

“Pelaksanaan tahapan pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Penyelenggaraannya pun juga perlu disertai dengan penegakan hukum dan sanksi tegas."

Diposting 08-12-2020.

Dia dalam berita ini...

Azis Syamsuddin

Anggota DPR-RI 2019-2024
Lampung 2