Komisi IV DPR RI menindaklanjuti laporan masyarakat terkait limbah amonia PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) yang mengeluarkan bau tidak sedap. Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia mengatakan, ia bersama Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI pun mengkonfirmasi hal ini langsung kepada direksi PT Pusri.
“Kami akui ini masih dalam proses, dan kami sudah mengecek langsung. Pusri sudah melakukan semaksimal mungkin, tapi juga butuh bantuan dari masyarakat agar bersinergi untuk sama-sama menjaga lingkungan,” ujar Riezky di sela-sela pertemuan Tim Kunker Reses Komisi IV DPR RI dengan direksi PT Pusri di Wisma Melati Pusri, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/12/2020).
Dalam kesempatan itu, Dirut PT Pusri Tri Wahyudi Saleh mengatakan Pusri sudah berjanji untuk memperbaiki persoalan tersebut secara bertahap, serta menemukan solusi terbaik agar warga di sekitar pabrik tidak merasa dirugikan atas keberadaannya. “Bagaimana caranya agar warga di sekitar sungai terhindar dari polusi suara, ini salah satu laporan yang juga kami terima dari masyarakat,” ujar Tri.
Pusri akan memasang instrumen baru pada sistem pengolahan limbahnya untuk memudahkan instansi terkait dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengawasi secara ‘realtime’. Pemasangan instrumen baru ini juga dimaksudkan untuk memaksimalkan pengelolahan limbah di pabrik Pusri yang meliputi, limbah cair, limbah udara dan limbah B3.
“Kami sudah melakukan pengelolaan limbah dengan baik, ke depan akan dikawal lagi oleh Kementerian LHK, sehingga nantinya bisa dipantau dari Jakarta,” kata Tri. Ia meminta warga Palembang, terutama di sekitar pabrik tidak perlu khawatir terkait limbah ini, karena Pusri sangat serius dalam mengatasinya dengan memiliki sistem pengolahan limbah.
Bahkan, melalui sistem ini membuat terjadi keseimbangan lingkungan dari hulu ke hilir, sehingga ketika limbah cairnya masuk ke Sungai Musi maka sudah bisa diterima oleh lingkungan. Atas berbagai upaya itu, KLHK juga sudah mengapresiasi perusahaan dengan pemberian penghargaan Proper 2020, yang mana Pusri menerima Proper Hijau. “Adanya penghargaan itu menunjukkan bahwa Pusri sebagai industri kimia sudah cukup baik dalam pengelolaan limbahnya,” pungkas Tri.