Politikus PAN Guspardi Gaus Minta Jokowi Tegas Hentikan Wacana Presiden 3 Periode

Anggota DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas merespons wacana penambahan masa jabatan kepala negara menjadi tiga periode.

"Hentikan wacana Presiden tiga periode. Harusnya Presiden Jokowi memberikan komentar, memberikan jawaban tegas menolak agar jangan sampai wacana ini menjadi polemik," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Politikus PAN ini menjelaskan, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) dikatakan bahwa masa jabatan Presiden hanya dua periode dan tidak dapat dipilih kembali. Jokowi tidak akan menjadi pejabat negara, seperti wali kota, gubernur, hingga presiden, jika tidak ada reformasi.

Karena itu, semua pihak diminta tidak membunuh semangat reformasi. "Nah jadi, walaupun misalkan dikatakan merubah UUD, sebuah tujuan reformasi itu apa? Kan membatasi masa jabatan presiden. Nah presiden Jokowi itu dihasilkan dari perjuangan reformasi. Jangan dibunuh nilai-nilai dari perjuangan reformasi itu," ucapnya.

Guspardi mengatakan, seorang negarawan harus menolak dan memberikan sikap tegas dalam merespons wacana tersebut. Jika tidak, akan menjadi persoalan terhadap kepemimpinan Jokowi. "Kalau (masa jabatan presiden diperpanjang jadi tiga periode) ini adalah preseden buruk," ujarnya.

Justru sebaiknya pemerintah fokus menangani dampak pandemi Covid-19, bagaimana cara memulihkan kembali kondisi ekonomi untuk kesejahteraan rakyat.

"Penanganan pandemi ini harus menjadi fokus utama untuk diselesaikan. Jangan wacana perpanjangan masa jabatan presiden semacam ini mengakibatkan timbulnya kegaduhan baru terhadap upaya kita melakukan pendidikan politik dan peningkatan kualitas demokrasi di negeri tercinta ini," ujarnya.

"Bagaimana negara kita dinilai oleh masyarakat internasional. Sebagai negara demokrasi harusnya jangan ada pihak-pihak yang masih mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan," ujar anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Diketahui, wacana perpanjangan masa jabatan presiden bisa sampai tiga periode ini kembali mengemuka di media sosial akhir-akhir ini.

Berawal dari pernyataan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, yang menyampaikan pandangannya terkait dinamika politik pada 2021 setelah rampungnya gelaran Pilkada Serentak yang berlangsung pada 9 Desember 2020 silam.

Dalam pernyataannya, Qodari menuturkan adanya kemungkinan skenario luar biasa berduetnya Joko Widodo dengan Prabowo Subianto.

"Kemungkinan skenario pertama bisa saja terjadi untuk menciptakan stabilitas politik,” kata Qodari dalam sebuah webinar pada Kamis (17/12/2020).

Kemudian, pihak Istana Kepresidenan RI melalui Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rahman, menanggapi wacana yang kembali muncul terkait jabatan presiden bisa sampai tiga periode.

Fadjroel Rahman menyampaikan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait wacana itu melalui akun media sosialnya. Menurut Fadjroel, Jokowi memiliki sikap tegas lurus terhadap sumpah presiden untuk memegang UUD 1945 yang membatasi jabatan Presiden hanya sampai dua periode.

"Presiden Jokowi tegak lurus terhadap sumpah presiden di depan MPR untuk memegang teguh UUD 1945 (pasal 9) yang membatasi memegang jabatan presiden selama dua periode (Pasal 7)," kata Fadjroel melalui akun Twitternya, @fadjroeL, Minggu (20/12/2020).

Presiden Jokowi sendiri juga pernah menanggapi wacana terkait masa jabatan presiden sampai tiga periode seiring dengan isu akan dilakukannya amendemen UUD 1946.

Ketika itu, Presiden Jokowi menegaskan menolak wacana mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. “Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu satu, ingin menampar muka saya. Kedua ingin cari muka. Padahal saya sudah punya muka. Ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin 2 Desember 2019.

 

 

Diposting 22-12-2020.

Dia dalam berita ini...

Guspardi Gaus

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Barat 2