Lagu parodi Indonesia Raya yang benuansa penghinaan menjadi sorotan. Komisi I DPR RI meminta masyarakat tak menumpahkan kemarahan terhadap warga negara Malaysia yang tidak berkaitan dengan video itu.
"Kemarahan jangan ditumpahkan kepada WN Malaysia yang tidak tersangkut hal tersebut," ujar Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid kepada wartawan, Senin (28/12/2020).
Meutya mengimbau semua pihak menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh pemerintah Malaysia. Namun, ia mendesak perlunya konsekuensi hukum terhadap pelaku aksi pelecehan simbol-simbol negara Indonesia.
"Kita menunggu Malaysia menangkap dan menghukum pelaku penghinaan terhadap lagu Indonesia Raya," kata Meutya. "Di saat yang bersamaan masyarakat kita harapkan tetap tenang, yang perlu kita minta secara tegas adalah konsekuensi hukum terhadap pelaku aksi pelecehan terhadap simbol-simbol negara RI tersebut," imbuhnya.
Ketua DPP Partai Golkar itu berharap pelaku video parodi Indonesia Raya dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku di Malaysia. Hal ini perlu dilakukan sebagai komitmen penghormatan Malaysia terhadap Indonesia.
"Diproses sesuai hukum yang berlaku di Malaysia, sebagai bentuk komitmen terhadap penghormatan Malaysia pada simbol Indonesia sebagai negeri jiran," ujarnya.
Lebih lanjut, Meutya menyoroti kedekatan hubungan antara kedua negara. Menurutnya, Malaysia sebagai negara sahabat harus memastikan pelaku video parodi penghinaan terhadap Indonesia dapat dihukum.
"Indonesia dan Malaysia adalah saudara serumpun, dua negara yang berbatasan langsung, karena itu pemerintah Malaysia harus memastikan penghormatan terhadap simbol-simbol negara apalagi megara sahabat dengan memastikan bahwa pelaku dapat ditangkap dan dihukum. Hal ini perlu agar terjadi situasi dan hubungan yang senantiasa kondusif antara dua negara," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, video lagu 'Indonesia Raya' yang dibuat parodi. Video itu berjudul 'Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)'.
Video parodi itu awalnya diunggah oleh salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia. Di video itu, terdapat ayam berlambang Pancasila dengan latar warna merah putih.
Video diawali dengan suara ayam berkokok. Aransemen lagu hampir sama dengan lagu 'Indonesia Raya'. Sedangkan liriknya secara garis besar berisi penghinaan terhadap Indonesia. Ada juga yang menyinggung Presiden Jokowi dan Presiden RI ke-1, Sukarno.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) angkat bicara mengenai kejadian itu. Kemlu mengatakan Kepolisian Malaysia saat ini tengah menginvestigasi terkait video tersebut.
"Berdasarkan laporan KBRI Kuala Lumpur, pihak Kepolisian Malaysia sedang melakukan investigasi," kata Jubir Kemlu, Teuku Faizasyah, melalui pesan singkat, Minggu (27/12).
Dalam kesempatan terpisah, pemerintah Malaysia, lewat Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia, mencermati kasus lagu Indonesia Raya yang dibuat parodi. Kedubes Malaysia memastikan pihak berwenang sedang menyelidiki masalah tersebut.
"Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta memperhatikan video yang diduga diunggah di Malaysia yang mengejek dan menghina Indonesia. Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta ingin memastikan bahwa pihak berwenang Malaysia sedang menyelidiki masalah tersebut," tulis pernyataan Kedubes Malaysia di Indonesia yang diunggah akun Twitter @MYEmbJKT, seperti dilihat detikcom, Senin (28/12).