Sepanjang 2020, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan 13 rancangan undang-undang (RUU) menjadi Undang-Undang. Capaian tersebut tidak sampai setengahnya atau hanya 35,1 persen dari total 37 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
"Pada tahun 2020 ini, tercatat DPR bersama dengan Pemerintah dan dengan melibatkan DPD sesuai kewenangannya, telah menetapkan sebanyak 13 RUU menjadi undang-undang," kata Ketua DPR Puan Maharani saat Rapat Laripurna Penutupan Masa Persidangan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Dari 13 undang-undang tersebut, terdapat satu undang-undang yang menuai pro-kontra di masyarakat yaitu Undang-Undang Cipta Kerja.
Penolakan UU Cipta Kerja lantang disuarakan serikat pekerja, hingga mereka melakukan serangkaian unjuk rasa dan mogok kerja nasional.
Namun, unjuk rasa penolakan berujung sia-sia, karena DPR bersama pemerintah tetap mengesahkam RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang saat rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).
Saat akan disahkan, ruang rapat paripurna juga berlangsung panas seiring adanya penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dari dua fraksi yaitu Demokrat dan PKS.
Perwakilan Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman berkali-kali menginterupsi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang menjadi pimpinan rapat, meminta pengesahan RUU Cipta Kerja ditunda.
Selain Benny, Irwan yang juga merupakan Anggota DPR Fraksi Demokrat turut menyampaikan penolakannya hingga mikrofonnya dimatikan Ketua DPR Puan Maharani dari meja pimpinan.
Saat memberi argumen, Irwan disoraki anggota fraksi lainnya. Azis pun meminta Irwan berhenti bicara karena sikap fraksi telah disampaikan. "RUU ini menghilangkan kewenangan-kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil," tutur Irwan.
Di saat yang sama, di meja pimpinan Azis berkomunikasi dengan Ketua DPR Puan Maharani yang ada di sebelahnya. Setelah itu, Puan terlihat mengarahkan tangannya ke meja di depannya, dan seketika mikrofon yang dipakai Irwan berbicara mati. "Kawan-kawan, kalau mau dihargai tolong menghar...," tanda mikrofon dimatikan berbunyi, suara Irwan pun hilang.
"Sudah dibahas di rapat kerja, rapat panja, rapat timmus, dan rapat timsin yang ada perwakilan Demokrat," kata Azis mengakhiri kesempatan Irwan.
Adapun 13 RUU Prolegnas Prioritas 2020 yang rampung disahkan menjadi undang-undang sepanjang tahun ini, di antaranya :
1. RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia - Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement).
2. RUU tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang.
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
4. Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali kota Menjadi Undang-Undang.
5. Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana Antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and the Swiss Confederation).
6. Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerjasama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Cabinet of Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defence).
7. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
8. Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019.
9. RUU tentang Bea Materai.
10. Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.
11. Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Lapangan Kerja (Dalam Surpres berjudul Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja ) (Omnibus Law).
12. Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Protocol to Implement the Seventh Package of Commitments on Financial Service under the ASEAN Framework Agreement.
13. Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.