Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Empat RUU Dibahas dengan Pemerintah

sumber berita , 12-01-2021

DPR segera membahas empat rancangan undang-undang (RUU) bersama pemerintah. RUU tersebut ialah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia, RUU tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dan RUU tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States.

“Selain penetapan Prolegnas Prioritas 2021, DPR pada masa persidangan ini akan membahas sejumlah RUU bersama pemerintah,” ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam pidato Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III 2020- 2021, kemarin.

Pada masa sidang ini, pelaksanaan fungsi legislasi akan lebih dulu menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Fungsi penetapan prolegnas prioritas penting sebagai skala prioritas pada tahapan penyusunan dan pembahasan RUU pada pembicaraan tingkat I. 

“Penetapan daftar RUU ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan hukum nasional yang dinilai dapat mempercepat terwujudnya tujuan bernegara,” terangnya. 

Puan menekankan pelaksanaan fungsi legislasi DPR selalu menjadi perhatian publik dalam menilai kinerja DPR. Karena itu, diperlukan komitmen tinggi anggota dewan dalam merancang dan menetapkan RUU prioritas 2021 serta menyelesaikan sejumlah RUU pembahasan tingkat I yang sedang berlangsung.

“Pada masa sidang ini DPR juga akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon hakim agung dan 18 calon anggota Ombudsman masa jabatan 2021-2026 yang telah diusulkan Presiden,” imbuhnya. 

Selain itu, pemerintah dan DPR telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5%. Pencapaian target tersebut akan sangat ditentukan ketersediaan dan efektivitas vaksinasi, konsistensi berbagai upaya pengendalian pandemi, kecepatan dan efektivitas berbagai kebijakan pemulihan ekonomi, serta berbagai agenda reformasi. 

Peneliti Formappi Lucius Karus menilai empat RUU yang akan dibahas bersama pemerintah cukup penting. Namun, ada RUU yang bersifat lebih mendesak jika dibandingkan dengan keempat RUU tersebut. “Empat RUU yang disebutkan tadi saya kira cukup penting walaupun masih ada sejumlah RUU lain yang lebih mendesak seperti RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU PKS, RUU KUHP,” ujarnya. 

Menurutnya, target pembahasan RUU yang disampaikan Puan dinilai sekadar formalitas. Hal tersebut janggal jika melihat daftar RUU prioritas 2021 belum disahkan. “Bagaimana bisa sudah mencanangkan target masa sidang III, padahal daftar RUU prioritas 2021 saja belum disahkan?” cetusnya. 

Lucius menambahkan, target mendesak yang harus segera dibahas dan diselesaikan ialah menetapkan daftar RUU prioritas 2021 yang kemudian diturunkan ke target prioritas untuk masa sidang III.a

Diposting 12-01-2021.

Dia dalam berita ini...

Puan Maharani

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 5