Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang menggarap kawasan hutan tanpa mengantongi izin ataupun mengantongi izin namun tidak membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan; Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem; Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan; Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari dan; Dirjen Penegakkan Hukum KLHK.
"Kami ingin menindaklanjuti perkembangan terkait pengidentifikasian kawasan hutan yang dirambah untuk menjadi kebun atau tambang. Ternyata ditemukan selain ada yang tak berizin, banyak perusahaan yang sudah mengantongi izin, tapi menunggak membayar PNBP," urai Akmal di sela-sela rapat di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Untuk itu politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut berharap KLHK dapat menindak tegas para pelaku perusakan hutan tersebut. “Di tengah kondisi negara mengalami defisit keuangan saat ini, harusnya jadi peluang untuk menagih PNBP dan mengejar perusahaan yang merusak hutan itu," tegasnya.
Lebih lanjut Akmal mengatakan, kerusakan akibat tambang dan perkebunan ilegal diperkirakan merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Di Kalimantan Tengah misalnya, yang tengah dibahas penggunaan dan pelepasan kawasan hutan di provinsi itu, menurut tinjauan anggota dewan banyak hutan yang mengalami kerusakan akibat eksploitasi di sektor tambang dan perkebunan.
Legislator dapil Sulawesi Selatan II itu berharap pemerintah dapat menindak para pelaku tersebut. “Sebelumnya sudah ada yang pernah ditindak, ke depannya harus dikawal. Jangan sampai ada pelaku (perusakan hutan) yang berlindung di balik orang-orang tertentu. Negara juga harus dapat memperhatikan kawasan hutan dengan bijak, selain sebagai sumber penerimaan negara, namun juga ada konservasinya," ungkapnya.
Hal senada turut disampaikan Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro. Politisi Partai Gerindra tersebut mendorong KLHK harus menindak tegas perusahaan nakal yang berpartisipasi dalam perusakan hutan tersebut. "Berdasarkan data ada jutaan hektar kawasan hutan yang disalahgunakan. Kalau benar demikian maka akan ada pidana atau denda bagi pelakunya. Ini harus ditindaklanjuti,” pinta legislator Jawa Tengah VII itu.