Komisi IX DPR meminta pemerintah mempercepat pengembangan kandidat vaksin Covid-19 di dalam negeri, yaitu vaksin Merah Putih atau lainnya. Pengembangan vaksin diharapkan tetap dengan mempertimbangkan khasiat, mutu, dan keamanan.
"Mendesak Kementerian Kesehatan dan BPOM berkoordinasi dengan Kemenristek/BRIN untuk terus melakukan percepatan pengembangan kandidat vaksin Merah Putih dan kandidat vaksin produk dalam negeri lainnya," kata Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene membacakan simpulan rapat kerja, Kamis (14/1/2021).
Beriringan dengan itu, Komisi IX meminta BPOM terus mengawal dan mengevaluasi proses uji klinis fase III terhadap vaksin untuk memastikan efikasi dan keamanan vaksin hingga enam bulan ke depan.
Komisi IX juga meminta BPOM bersama Kemenkes dan Komisi Nasional dan Komisi Daerah KIPI melakukan pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Sementara itu, PT Bio Farma diminta bertanggung jawab penuh menjaga mutu, keamanan, dan waktu produksi vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac dan Biofarma yang didistribusikan ke seluruh Indonesia.
Berikutnya, soal program vaksinasi Covid-19, Komisi IX meminta Kemenkes mengutamakan satu skema kerja sama yang dibiayai APBN.
"Mendesak Kemenkes untuk mengutamakan satu skema kerja sama pada setiap kandidat vaksin Covid-19 yang dibiayai oleh APBN," ujar Felly.