Aparat polri harus segera menindak para penyebar penyebar informasi hoaks mengenai vaksin Covid-19. Pasalnya, hal itu bisa mengganggu upaya meredam penyebaran pandemi dan meresahkan masyarakat.
Diketahui, baru-baru ini beredar video hoaks yang menyebut cairan vaksin Covid-19 yang disuntikan ke Presiden Joko Widodo pada Rabu, (13/1) tidak sampai habis. Dalam video disampaikan, alat suntik dicabut dari lengan kiri Jokowi ketika vaksin belum habis.
Kemudian, juga beredar video yang menyebutkan vaksin Covid-19 memiliki komponen yang bisa melacak lokasi orang yang telah disuntik vaksin.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani geram dengan banyaknya informasi hoaks mengenai vaksin Covid-19.
“Hoaks seperti ini yang bisa mengganggu dan bisa menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat,” kata Christina Aryani kepada wartawan, Rabu (20/1).
Christina mengaku, pihaknya sering mendapat pertanyaan dari konstituen yang khawatir dengan akibat yang akan dialami jika menerima vaksin Sinovac. Masyarakat resah karena banyak informasi bohong beredar di media sosial. Kondisi seperti ini tentu tidak ideal di saat pemerintah berjuang mengerem penyebaran Covid-19 melalui program vaksinasi.
“Kami menyayangkan masih ada saja orang-orang yang menyebarkan hoax atau berita bohong di tengah upaya keras yang dijalankan pemerintah untuk menanggulangi dampak pandemi Covid,” ujar Christina.
Christina juga mengatakan, situasi yang kita alami saat ini sangat serius. Kapasitas fasilitas kesehatan, terutama ICU, di beberapa daerah sudah mendekati 100 persen. Kasus positif Covid-19 secara nasional sudah mencapai 939.948, per Rabu, 20 Januari.
“Vaksin merupakan salah satu cara untuk meredam lonjakan kasus. Kami di Komisi I tahu pasti pemerintah berupaya keras menjalankan upaya diplomasi untuk memastikan ketersediaan vaksin bagi masyarakat,” tuturnya.
Karena itu, Dirinya juga mengimbau agar masyarakat mendukung upaya yang dijalankan pemerintah. Seluruh elemen bangsa perlu bersama-sama melakukan segala daya upaya menghadapi situasi sulit ini.
“Hati-hati, jangan mudah percaya informasi yang belum jelas kebenarannya, cek dan kroscek ke otoritas yang mumpuni,” ujarnya.
Ia juga menyarankan, ada baiknya aparat penegak hukum memproses kasus hoaks hingga masuk pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Agar dapat menjadi pembelajaran yang mencerahkan bagi setiap orang untuk tidak melakukan penyebaran berita bohong yang bisa menimbulkan keresahan publik.
“Aparat haru bisa bertindak tegas, agar masyarakat tidak banyak menjadi korban dari informasi hoax,” ujarnya.