Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Hetifah: Kecepatan Dan Akurasi Penelitian Penting Diperhatikan

sumber berita , 21-01-2021

Hasil penelitian yang dilakukan DPR RI oleh para staf ahli, penting diperhatikan kecepatan dan akurasinya, agar tak kalah dengan hasil penelitian yang dilakukan pemerintah. Hal ini disinggung Hetifah usai mengikuti rapat virtual dengan Badan Keahlian DPR RI, Rabu (20/1) lalu. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Keahlian Inosentius Samsul.

Dalam siaran persnya, Kamis (21/1/2021), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan, hasil penelitian yang cepat dan tepat bisa dimanfaatkan untuk merumuskan kebijakan.

“Seringkali hasil penilitian sudah bagus tapi diterbitkan terlambat. Sebagai contoh, kami sudah rapat dengan menteri untuk tahun 2021, tapi penelitian baru keluar beberapa bulan lagi, jadi sudah lewat. Kita harus lebih cepat dari pemerintah, agar ketika kebijakan diputuskan, output penelitian dapat dimanfaatkan,” ujar politisi Partai Golkar itu.

DPR RI, lanjut Hetifah, harus terus meningkatkan performanya untuk melayani masyarakat, salah satunya dengan menelurkan kebijakan tepat sasaran berbasis riset. Di sinilah pentingnya Komisi X mengadakan rapat bersama Badan Keahlian DPR RI untuk mengomunikasi hasil-hasil riset dan memperkuat mekanisme check and balances antara eksekutif dan legislatif melalui penyediaan data dan informasi.

Soal metode check and balance ini, Badan Keahlian sempat mengusulkan adanya Regulatory Impact Assesment (RIA) untuk mengetahui sejauh mana dampak kebijakan bisa dirasakan publik. Sementara Hetifah berpendapat, RIA memang penting. Namun, ada yang tidak kalah pentingnya, yatu Post Legilative Scurtiny.

“RIA penting agar kita bisa mengantisipasi masalah dan resistensi yang akan timbul, siapa yang dirugikan, dan bagaimana solusi yang harus kita lakukan. Namun, Post Legislative Scrutiny juga penting untuk evaluasi kebijakan yang sudah lalu," jelas politisi Partai Golkar itu.

Anggota Dewan lulusan program doktoral School of Politics and International Studies Flinders University ini mencontohkan, kebijakan UU Ekonomi Kreatif Tahun 2019, misalnya, setelah 1-2 tahun berlaku bagaimana dampaknya. Ini menjadi pengawasan dan evaluasi bersama. Sedangkan dalam kapasitasnya sebagai Anggota Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPPRI), Hetifah juga menekankan penyusunan regulasi dengan pertimbangan gender.

“Dari setiap kebijakan harus mengandung gender consideration. Harus ada analisa dan evaluasi kebijakan apakah berbeda dari perempuan dan laki-laki? Selain itu, KPPRI harus diberikan amunisi dalam menelurkan kebijakan, agar bila ada pro kontra, ada legitimasi akademisnya,” tutup legislator asal Kalimantan Timur tersebut.

Diposting 22-01-2021.

Dia dalam berita ini...

Hetifah Sjaifudian

Anggota DPR-RI 2019-2024
Kalimantan Timur