PDIP Tetap Ingin Pilkada Serentak Digelar Bersama Pilpres 2024

sumber berita , 27-01-2021

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai pelaksanaan Pilkada pada 2022 dan 2023 lebih baik diserentakkan bersamaan dengan Pilpres di 2024 mendatang.

“Atas dasar hal tersebut, sebaiknya Pilkada Serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini  sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah,” ujar Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat kepada wartawan, Rabu (27/1).

Menurut Djarot, pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 PDIP setuju untuk melakukan evaluasi. Hal itu dilakukan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada dan kualitas demokrasi.

“Evaluasi Pilkada penting, namun belum mengarah pada urgensi perubahan UU Pilkada,” katanya.

Djarot berujar, bahwa persoalan pilkada lebih pada aspek pelaksanaan dan bukan pada substansi undang-undangnya. Sehingga tidak perlu adanya  perubahan UU Pilkada.

“Pilada serentak 2024 belum dijalankan, bagaimana perubahan akan dilakukan? Jadi dilaksanakan dulu tahun 2024, baru dievaluasi,” tegasnya.

Karena dengan tidak adanya perubahan UU Politik, khususnya UU Pilkada tersebut maka seluruh energi bangsa dapat difokuskan pada upaya mengatasi pandemi Covid-19.

“Pemerintah dan DPR RI tidak perlu membuang-buang energi yang berpotensi ketegangan politik akibat seringnya perubahan UU Pemilu. Lebih baik fokus kita mengurus rakyat agar segera terbebas dari Covid-19. Pelaksanaan Pilkada yang penting untuk dievaluasi, bukan perubahan UU-nya,” pungkasnya.

Diketahui, revisi RUU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021 yang akan dibahas DPR. RUU tersebut menggabungkan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016.

Naskah revisi UU Pemilu salah satunya mengatur pelaksanaan Pilkada pada 2022 dan 2023. DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah tersebut.

Dalam UU Pemilu sebelumnya, Pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD dan presiden.

Diposting 28-01-2021.

Dia dalam berita ini...

Djarot Saiful Hidayat

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Utara 3