Kementerian Kesehatan diminta untuk serius dan cepat mengatasi persoalan perawat Indonesia di Kuwait yang terancam dipecat dan dideportasi.
“Kemenkes harus cepat tanggap menanggapi persoalan ini. Harus ada kepastian. Jangan sampai kemenkes mengganggu orang yang sudah mencari kehidupan dengan baik. Jangan justru menambah persoalan,” kata Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz saat dihubungi okezone, Jumat (22/4/2011).
Irgan mengaku sangat prihatin atas persoalan yang menimpa perawat Indonesia di Kuwait karena terganjal validasi ijazah. “Persoalan ini harus serius diselesaikan. Kami prihatin,” ujar Irgan.
Seperti diketahui perawat-perawat asal Indonesia kini terancam dinonaktifkan sebagai perawat di Kuwait karena masalah verifikasi ijazah, perawat Indonesia dianggap ilegal. Banyak di antara mereka yang sudah dinonaktifkan sebagai perawat karena ijazah mereka dinilai tak berlaku karena dikeluarkan Akademi atau Perguruan Tinggi yang tak tercatat di Pusat Diknakes Kemenkes Republik Indonesia.