Anggaran pendidikan untuk 2021 mencapai Rp 550 triliun. Jumlah tersebut berasal dari alokasi 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang semuanya berjumlah Rp 2.750,02 triliun.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, anggaran jumbo tersebut masih tidak berfokus pada pendidikan semata. Oleh karena itu, dia meminta agar 20 persen anggaran tersebut harus fokus pada penyelesaian permasalahan pendidikan di Indonesia.
’’Kami ingin anggaran pendidikan kita di dedikasikan untuk pendidikan supaya isu-isu fundamental di kemudian hari bisa dituntaskan,’’ jelasnya dalam diskusi daring Menuju Transformasi Pendidikan Nasional yang Bermutu untuk Mewujudkan Indonesia Maju, Selasa (2/2).
Untuk Kemendikbud sendiri, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 81,5 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mengembangkan wilayah agar dapat mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan hingga meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing.
Sementara itu berdasarkan data Kemendikbud, dari anggaran pendidikan Rp 550 triliun itu terbagi ke dalam beberapa kementerian, seperti Kementeria Agama (Kemenag) yang mendapatkan Rp 55,8 triliun, lalu kementerian/lembaga lainnya sebesar Rp 23,1 triliun. Kemudian, untuk Bagian Anggaran Bendara Umum Negara (BA BUN) mencapai Rp 24 triliun.
Sementara itu, untuk pengeluaran pembiayaan sekitar Rp 66,4 triliun dan transfer daerah untuk dana alokasi khusus (DAK) hingga dana insentif daerah (DID) sekitar Rp 299 triliun. ’’Pada konteks ini persoalan kita menjadi belum tuntas, isu-isu fundamental belum secara berangsur dicicil untuk menjadi komitmen penyelesaian, seperti isu sarana dan prasarana, indeks keberpihakan siswa, baru 900 (ribu) sampai 1 juta per siswa yang dialokasikan pada permerintah kepada siswa-siswa kita. Lalu, isu pendidikan di daerah 3T (terdepan, terdepan, terluar),’’ urainya.