Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Anggota DPR: Pasar Muamalah Tidak Langgar Peraturan Pemerintah

sumber berita , 07-02-2021

ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf beranggapan bahwa kegiatan transaksi yang terjadi pada pasar muamalah tidak melanggar Undang-Undang atau pun Peraturan Bank Indonesia atau PBI Nomor 17/3/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

"Pasar muamalah ini kegiatan bisnis yang kalau saya dengar bahwa di situ nggak ada pernyataan dinar dan dirham sebagai mata uang, itu hanya menjadi salah satu komoditas atau hanya jadi uang komplementer," ungkapnya dalam Diskusi Daring Medcom bertajuk Khilafah Berkedok Pasar Muamalah, Minggu (7/2). 

Menurut Bukhori, penggunaan dinar dan dirham dalam pasar muamalah berfungsi seperti koin ketika seseorang akan masuk ke tempat bermain, di mana tidak langsung memakai rupiah tapi memakai koin yang ditukarkan. 

Dia berpandangan bahwa jika kegiatan tersebut dianggap sebagai kegiatan pengganti rupiah perlu didalami kembali. 

"Toh emas dan perak ini dicetak oleh Antam semuanya, kalau ada stempel Antam kan itu bukan alat tukar mata uang jadi silakan saja itu ditukar dengan padi, singkong dan lainnya. Artinya kalau praktiknya seperti itu, tidak ada yang dilanggar dan tidak ada tumpang tindih," kata Bukhori. 

Lebih lanjut, Bukhori menganggap jika kepolisian menangkap Zaim Saidi yang dikenal sebagai inisiator pasar muamalah atas tuduhan mengganti nilai tukar rupiah, hal ini dianggap sangat lemah. 

"Apalagi misalnya nilai transaksinya nggak seberapa dan barang buktinya juga nggak seberapa. Karena mens rea (niatan buruk dari pelaku kejahatan) itu tidak bisa dijadikan alat bukti, tapi alat buktinya barang atau saksi. Jadi alat buktinya ya koin atau padi yang jadi alat bukti," tuturnya. 

Secara umum, Bukhori melihat bahwa pasar muamalah ini sangat positif di mana pasar ini telah menjadi alat penyebaran terhadap koin emas pada masyarakat kecil, sehingga masyarakat memiliki simpanan emas yang banyak

"Saya kira itu positif ya karena akan membuat ketahanan ekonomi mikro akan lebih kuat. Jangan kemudian kegiatan ini dikriminalisasi, ini akibatnya akan banyak," pungkas Bukhori.

Diposting 08-02-2021.

Dia dalam berita ini...

Bukhori

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 1