PPP menepis spekulasi Partai Demokrat (PD) yang menyebut pembatalan revisi UU Pemilu dilakukan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilgub DKI Jakarta 2024. PPP meminta PD tidak menganalisis terlalu jauh.
"Tidak usah melambung terlalu jauh dalam menganalisis tidak berlanjutnya rencana revisi UU Pemilu dengan mengaitkan disiapkannya Gibran untuk Pilkada DKI 2024 atau untuk mengganjal Anies Baswedan di pilkada atau pilpres," kata Waketum PPP Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Arsul kemudian menyinggung perihal RUU yang batal dibahas di DPR. Menurutnya, bukan RUU Pemilu saja yang pernah batal dibahas oleh DPR.
"Demikian pula soal semula seluruh fraksi sepakat revisi UU Pemilu masuk Prolegnas kemudian sekarang rencana revisinya tidak dilanjutkan. Berapa banyak RUU yang dimasukkan dalam Prolegnas kemudian tidak pernah atau tidak jadi dibahas. Jumlahnya ada puluhan, bukan hanya RUU Perubahan atas UU Pemilu dan Pilkada saja," sebutnya.
Lebih jauh Arsul tak menampik bahwa masih ada tahapan-tahapan pemilu yang harus disesuaikan. Menurutnya, perihal penyesuaian tahapan pemilu bisa juga dilakukan dengan merevisi peraturan yang tingkatnya berada di bawah UU Pemilu.
"Memang tidak bisa dimungkiri ada hal-hal yang terkait dengan teknis dan pelaksanaan tahapan pemilu yang perlu disesuaikan untuk menutupi persoalan-persoalan yang terjadi dalam Pemilu 2019 dan juga akibat adanya putusan MK RI. Tetapi mari itu juga kita lihat kemungkinannya untuk diatasi melalui regulasi pada tingkat di bawah UU seperti dengan perubahan PKPU yang ada," papar Arsul.
Wakil Ketua MPR RI itu mengungkapkan Presiden Jokowi juga menerima banyak masukan dari partai politik yang tidak memiliki kursi di DPR. Arsul menyebut partai-partai di luar DPR menginginkan agar tidak ada revisi UU Pemilu yang justru menyulitkan mereka.
"Dalam konteks UU Pemilu dan Pilkada ini, Presiden Jokowi mendengarkan semua kekuatan politik, termasuk yang ada di luar Senayan, dan kita semua juga tahu bahwa parpol-parpol nonparlemen ini beraspirasi agar tidak ada perubahan UU Pemilu yang akan lebih menyulitkan mereka," ungkapnya.
"Nah, sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan, Pak Jokowi mendengarkan semuanya. Apalagi dalam situasi pandemi dan keterpurukan ekonomi, di mana diperlukan dukungan semua kekuatan politik baik yang ada di Senayan maupun di luar Senayan," imbuh Arsul.
Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat menilai pembatalan revisi UU Pemilu merupakan bentuk inkonsistensi pemerintah dan parlemen lantaran adanya kepentingan kekuasaan. PD menduga menduga kemungkinan kepentingan Jokowi untuk mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju ke DKI Jakarta.
"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah mengubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022. Pertanyaan ini muncul di masyarakat banyak karena terus terang saja saya sendiri pun sulit untuk menemukan penjelasan lain yang lebih masuk akal," ujar Wasekjen PD, Irwan, kepada wartawan, Rabu (10/2).