DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengumpulkan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat guna membahas surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri tentang seragam sekolah. Pembahasan dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Sumbar hari ini.
"Kita baru saja RDP dengan berbagai tokoh dan ormas. Pada umumnya mereka sepakat untuk mengajukan revisi SKB 3 menteri ini," kata Irsyad kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Para tokoh yang hadir dalam RDP antara lain anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar, Ketua LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau) M Sayuti Datuak Rajo Panghulu, Bundo Kanduang, Sekretaris NU Sumatera Barat Sulaiman Tanjung, mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar, Aisyiyah, Muhammadiyah, Tarbiyah, Dewan Pendidikan, dan sejumlah ormas lain.
Irsyad menilai SKB seragam sekolah tidak sesuai dengan perundang-undangan yang lebih tinggi, yang Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"UUD Pasal 31 ayat 3 dan ayat 5 sudah jelas menjadi rujukan utama pendidikan, yakni dunia pendidikan mendukung peningkatan keimanan di dunia dan menjunjung nilai-nilai agama," kata mantan Ketua DPW PKS Sumbar itu.
Setelah RDP ini, DPRD Sumbar akan melakukan rapat dengan mitra Komisi V DPRD Sumbar, yaitu Dinas Pendidikan untuk menentukan sikap sebelum mengambil sikap.
"Nanti akan kita rapatkan lagi dengan Dinas Pendidikan," katanya lagi.
Seperti diketahui, SKB 3 menteri tentang seragam sekolah ditolak oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menegur Wali Kota Pariaman secara lisan.
Genius menyebut penolakannya itu merupakan bentuk koreksi terhadap pemerintah pusat, khususnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Namun dia mengatakan tetap menghormati kebijakan pemerintah pusat.
"Apa yang saya sampaikan itu hanya semacam koreksi kepada pemerintah, khususnya Mendikbud Nadiem Makarim. Jangan dianggap sama, digeneralisir. Kita hormati pemerintah pusat, hanya saja (pusat) harus menghargai kearifan lokal juga," ujar Genius kepada detikcom, Rabu (17/2).