Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan, partainya sudah melakukan proses pemberhentian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
Menurut dia, Partai Demokrat sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR terkait pemberhentian tersebut.
"Partai Demokrat memang telah memproses pemberhentian Jhoni Allen selaku anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Surat resmi telah kami kirimkan ke pimpinan DPR," kata Herzaky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/3/2021).
Kini, Partai Demokrat tinggal menunggu surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Sebab, presiden yang memiliki kewenangan memberhentikan secara resmi anggota DPR.
"Selanjutnya kami tinggal menuju surat tersebut diteruskan ke Presiden RI.
Karena yang berhak memberhentikan anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI, berdasarkan permintaan parpol asalnya," ucap Herzaky.
Ia mengatakan, saat ini Demokrat sedang memproses pengganti Jhoni Allen di DPR.
Dengan demikian, apabila keputusan dari Presiden Jokowi sudah keluar, Demokrat siap dengan penggantinya.
Herzaky juga merespons soal kehadiran Jhoni Allen dalam rapat kerja Komisi V DPR Selasa (16/3/2021).
Herzaky menilai, seharusnya secara moral dan etika, mantan kader Demokrat tersebut tidak hadir dalam rapat.
Sebab, status dari Jhoni Allen sudah diberhentikan dari keanggotaan Partai Demokrat.
"Seharusnya Jhony Allen dalam kondisi status quo, dan tidak hadir. Hanya, secara hukum, dokter hewan Jhony Allen masih punya hak," kata dia.
Namun, Herzaky memilih mengatakan bahwa partainya sudah tidak berharap kesadaran etik dari Jhoni Allen, termasuk para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) lainnya.
Anggota DPR dari Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).
Kehadiran Jhoni Allen itu pun langsung disambut meriah peserta rapat Komisi V.
Sebab, Jhoni merupakan sosok yang ramai dibicarakan setelah muncul isu kudeta di Partai Demokrat.
Jhoni Allen yang telah dipecat Partai Demokrat itu bahkan menjadi Sekretaris Jenderal hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang dilakukan kubu yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.