Wacana perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode ditolak sejumlah pihak. Salah satunya Abdul Rachman Thaha, anggota DPD RI.
Abdul Rachman Thaha menyatakan, isu masa jabatan presiden tiga periode, hanya pancingan terhadap watak kenegarawanan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, pada isu lain, publik mempersoalkan sikap kenegarawanan Presiden. Tapi khusus pada wacana penambahan periode masa jabatan presiden, jika itu benar-benar menjadi kenyataan, akan menjadi realitas yang terlalu mahal bagi reputasi Presiden Jokowi.
”Ini akan menjadi catatan yang terlalu suram bagi perjalanan negara-bangsa Indonesia,” ujar Abdul Rachman Thaha pada Rabu (17/3).
Abdul Rachman Thaha mengatakan, 100 persen anggota DPD RI mendukung amandemen UUD, namun semata-mata terkait pokok-pokok haluan negara penataan kelembagaan MPR, dan penguatan kelembagaan DPD. Terkait perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, dia yakin hampir seluruh anggota DPD akan menolaknya.
”Apabila syarat minimal 50 persen+1 bagi putusan untuk mengubah pasal UUD terpenuhi, namun tanpa mengandung unsur DPD di dalamnya, maka semesta rakyat dapat menilai fatsoen politik wakil-wakil mereka di DPR,” ucap Abdul Rachman Thaha.
Secara pribadi, lanjut dia, pihaknya akan kukuh menolak amandemen untuk mengubah dan menambah masa jabatan presiden sampai akhir masa jabatan di DPD RI.
”Dan jika saya mengetahui ada anggota DPD yang berpolitik transaksional dengan cara yang tidak etis terkait perubahan masa jabatan presiden, saya akan buka nama yang bersangkutan ke masyarakat,” kata Abdul Rachman Thaha.