Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya menyayangkan pemaparan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terhadap pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK), baik fisik dan nonfisik tahun 2017-2020 untuk tingkat provinsi, kabupaten/kota se-Sumsel kurang menggigit dan belum begitu spesifik.
Hal tersebut mengemuka saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja BAKN DPR RI dengan BPK Perwakilan Sumsel dalam rangka penelaahan hasil audit terhadap DAK di Kota Palembang, Selasa (16/3/2021). Wahyu berharap kurangnya pengawasan BPK Perwakilan Sumsel terhadap pelaksanaan DAK, tidak terjadi di daerah lainnya.
“Kami dari BAKN melihat bahwasanya proses penganggaran DAK itu belum transparan. Kalau sepanjang yang kita ketahui DAK itu kan proposal based yang dianggarkan oleh Pemda melalui aplikasi KRISNA. Kemudian dibahas bersama di Banggar dan pada akhirnya diberikan kepada daerah. Pertanyaan saya, siapa yang menentukan anggaran untuk 514 Kabupaten/Kota dan 34 Provinsi, kita sedang mencoba mendalami prosesnya seperti apa,” ujar legislator dapil Sumsel II ini.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BAKN DPR RI Anis Byarwati juga menyampaikan, BAKN bisa menelaah laporan audit dari BPK. Namun ternyata, dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa BPK Perwakilan Sumsel juga kesulitan untuk mengaudit data-data DAK. Anis memastikan hal ini akan menjadi perhatian BAKN, apalagi ada temuan-temuan dari hasil audit yang selalu berulang.
“Ini harus ada kebijakan dan bagaimana menyikapinya. Kita mengharapkan BPK lebih aktif melaporkan, terutama BPK Perwakilan Sumsel bisa lebih informatif. Karena kami tidak menemukan laporan yang informatif. Jadi kita memerlukan temuan BPK untuk menelah lebih jauh, apakah memang temuan-temuan yang ditemukan BPK itu sejauh mana harus diperbaiki,” kritisi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.