Anggota Komisi V DPR RI Irwan memberikan apresiasi atas launching program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap ke-1. Melalui penerapan ETLE secara nasional, Irwan meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat bersinergi dengan Korlantas khususnya infrastruktur fasilitas keselamatan serta perlengkapan jalan.
“Saya apresiasi program ETLE yang merupakan salah satu program 'presisi' Kapolri Jenderal Listyo Sigit di bidang lalu lintas di bawah komando Kakorlantas Irjen Pol Istiono. Mengingat penerapan akan dilakukan secara nasional, maka Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat segera perbanyak fasilitas kesehatan dan perlengkapan jalan seperti kamera CCTV serta rambu-rambu jalan,” ujar Irwan dalam siaran persnya, Selasa (23/3/2021).
Selain itu, Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut berharap ETLE dapat juga menindak kendaraan over load over dimensi (ODOL) yang menjadi permasalahan seperti yang terjadi di Provinsi Kalimantan Timur. “ETLE bisa juga menindak ODOL,” tegas legislator dapil Kalimantan Timur itu.
Seperti diketahui, beberapa Kepolisian Daerah di beberapa wilayah Indonesia yang siap untuk menyelenggarakan ETLE yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan.
Adapun, langkah ini merupakan salah satu realisasi dari program Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo. Diharapkan, dengan diberlakukannya tilang elektronik maka nantinya petugas yang ada di simpang jalan tidak lagi melakukan tindakan penilangan.