ANGGOTA Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mendukung program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) terus berlanjut. Selain itu, dia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar penerapannya dapat tercapai sesuai harapan.
"Pada dasarnya saya sangat mendukung BPUM ini untuk terus dilanjutkan. Namun yang sudah terjadi tentu ada monitoring evaluasinya dari Kementerian Koperasi dan UMKM," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (6/4).
Nevi menambahkan, pada masa berikutnya harus dipastikan agar penyaluran BPUM 2021 ini bisa tepat dan akurat kepada masyarakat yang berhak menerima. Dia juga sangat menekankan pada evaluasi program BPUM untuk 1 juta pelaku usaha kecil dan mikro senilai Rp2,4 triliun agar ada perbaikan yang signifikan demi efisiensi dan efektivitas dari penyaluran dana negara dalam membantu masyarakat.
Pada 2021 ini, dikatakan ada penambahan anggaran Rp11,76 triliun dengan besaran bantuan langsung Rp1,2 juta, serta BPUM ini ditargetkan untuk 9,8 juta penerima pelaku usaha mikro yang belum menerima pada 2020.
"Saya mendukung bahwa calon penerima BPUM tahun 2021 diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi, usaha mikro kecil dan menengah kabupaten/kota. Sedangkan penyalurannya melalui Bank BUMN, Bank BUMD dan Kantor Pos yang ditentukan Kuasa Pengguna Anggaran. Yang penting Kemenkop terus melakukan evaluasi dan pengawasan agar program ini berjalan dengan lancar," kata Nevi.
Nevi juga mengingatkan perlunya integrasi data UMKM agar bisa mempermudah penyaluran bantuan serta pemberdayaan pada masa yang akan datang.
Basis Data UMKM, lanjutnya, merupakan salah satu amanat dalam Undang Undang Cipta Kerja sehingga terintegrasinya data yang dibutuhkan bisa membuat eksekusi berbagai program pemerintah terkait UMKM agar lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya pembiayaan bagi koperasi usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM) tahun ini masih akan dilanjutkan oleh pemerintah.
“Pertama, bagi usaha mikro yang ‘unbankable’, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Insya Allah segera akan digulirkan oleh Presiden,” ujar Teten.
Kedua, PEN bagi kelompok usaha yang sudah 'bankable' dan telah mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR) berupa fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
“Pemerintah terus mematangkan alternatif pembiayaan untuk UMKM dan Koperasi yang murah, mudah, dan cepat agar UMKM cepat naik kelas,” tuturnya.
Teten mengakui, pandemi memberikan dampak sangat besar bagi UMKM. Menurut data Siap Bersama UKM, dampak pandemi terhadap UMKM yaitu kesulitan pemasaran 22,9%, distribusi terhambat 20,01%, kesulitan permodalan 19,39% dan bahan baku 18,87%.
“Sebesar 98% UMKM mengalami penurunan penjualan serta 50,5% UMKM mengurangi karyawannya,” pungkas Teten mengutip data SMRC tahun 2020.