Komisi I DPR RI mewanti-wanti agar tidak ada orang bermasalah duduk sebagai anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (Dewas LPP RRI) Periode 2021-2026. Hal ini dinilai bisa merusak reputasi lembaga penyiaran tertua tersebut.
Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI Mukhlis Basri dalam Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/4). Mereka membahas mengenai tata kelola 5G dan berakhirnya keanggotaan Dewas LPP RRI Periode 2016-2021 di pertemuan tersebut.
“Saya berharap RRI ke depan tidak ada lagi konflik. Sehingga bisa tercipta kondisi kerja yang harmonis dan dinamis antara dewas dan direksi. Hal itu bisa terwujud kalau tidak ada pelanggaran pejabat atas etika publik. Salah satunya misalkan tidak melakukan nepotisme di RRI,” ujar Mukhlis dalam siaran pers yang diterima JawaPos.com.
Untuk diketahui, jajaran Dewas LPP RRI Periode 2016-2021 mendesak Direktur Utama (Dirut) LPP RRI M. Rohanudin untuk mundur dari bursa pencalonan menjadi Dewas LPP RRI periode 2021-2026 yang tengah berlangsung. Rohanudin dituding melakukan dugaan nepotisme lantaran anak beserta mantunya diduga dipekerjakan di RRI.
Menurut Mukhlis, RRI adalah salah satu lembaga penyiaran publik yang punya peranan penting.
“Jangan mempertahankan, apalagi sampai memprioritaskan orang yang suka konflik, apalagi punya persoalan hukum. Komisi I (DPR) sebelumnya kan sudah berkomitmen untuk tidak meloloskan Calon Dewas yang bermasalah,” tegas Mukhlis lagi.