Pansus Otsus Papua Fokus Selaraskan Kebijakan Pusat dan Daerah

Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus sebagai Provinsi Papua (Pansus Otsus Papua) Kamaruddin Watubun menyampaikan, Pansus DPR saat ini sedang berfokus untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat dengan daerah dalam hal pembangunan administratif di Papua.

Hal tersebut disampaikannya ketika memimpin rapat kerja antara Pansus Otsus Papua dengan pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Menurut Komar, UU Otsus Papua telah berjalan selama 20 tahun lamanya, selalu berdebat masalah kewenangan, namun tidak pernah memberikan hasil yang signifikan.

“Selama ini otsus tidak berjalan baik karena uu sektoral menabrak UU Otsus. Jadi kita 20 tahun berkelahi pada soal kewenangan dan tidak ada solusinya. Kita tidak mungkin mau menjadi keledai. 20 tahun cukup mengajarkan kita untuk merevisi UU ini ke depan dengan memperhatikan tadi masukan-masukan dan dinamika yang ada di tanah papua sendiri,” tegas Komar.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengajak para anggota Pansus Otsus Papua untuk memiliki spirit yang tinggi dalam perbaikan percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Papua. Utamanya dengan memberikan keselarasan kebijakan yang selama ini tumpang tindih antara pemerintah daerah dengan pusat secara sektoral.

“Oleh karena itu kami DPR, terutama pansus dari 9 fraksi dari pandangannya kami dari meja pimpinan berterima kasih banyak, benar-benar mau merasakan getaran hati rakyat Papua hari ini. Jadi tidak sekedar soal uang tadi, tapi bagaimana uang itu bisa bermanfaat dan menyelesaikan masalah dan juga hal-hal lain yang terjadi dalam masyarakat,” tandas Politisi dapil Papua tersebut. 

Diposting 09-04-2021.

Dia dalam berita ini...

Kamarudin Watubun

Anggota DPR-RI 2019-2024
Papua