Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang sudah 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita atau yayasan yang dimiliki oleh Keluarga Cendana akhirnya resmi diambil alih oleh pemerintah. Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mendukung yang dilakukan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dalam mengambil alih TMII tersebut. Dia berharap dengan telah diambil alih pemerintah, maka TMII bisa memberikan kontribusi bagi keuangan negara.
“Tapi hendaknya perlu dengan seksama pengambilalihan ini agar tidak membawa dampak buruk bagi pengelolaan TMII ke depannya,” ujar Mardani kepada wartawan, Sabtu (10/4).
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap dengan TMII diambil alih pemerintah semoga pengelolaanya jadi lebih baik lagi ke depan. TMII jangan dijadikan alat tanggungan untuk membayar utang negara.
“Mesti jelas bahwa pengambilalihannya untuk kepentingan negara. Semua tercatat dan digunakan untuk memperkuat kedudukan negara. Jangan jadikan untuk tujuan lain. Misalnya diambil alih untuk dikelola pihak swasta. Apalagi jika dijadikan alat untuk tanggungan utang,” katanya.
Mardani mengatakan Komisi II DPR juga akan mengawasi pengambilalihan TMII oleh pemerintah. Pengelolaanya hendaknya harus lebih baik lagi.
“Luas yang hampir 150 hektar di wilayah strategis kota Jakarta bisa sangat menggiurkan. Karena itu kami akan awasi dengan seksama agar proses akuntabel,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang selama ini dikelola Yayasan Harapan Kita. Yayasan ini dibentuk oleh Ibu Tien Soeharto. Pengambilalihan didasarkan oleh Perpres Nomor 19 Tahun 2021 Tentang TMII yang sudah diteken oleh Presiden Jokowi.
“Presiden telah menerbitkan Perpres 19 tahun 2021, tentang TMII. Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan ini berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita,” kata Mensesneg Pratikno.
Kemensetneg akan membentuk tim transisi untuk menangani proses transisi pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita kepada pemerintah. Pratikno menjelaskan berdasarkan valuasi Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nilai TMII yang memiliki luas 146,7 hektare lebih sekitar Rp 20 triliun.
Lebih lanjut, Pratikno mengatakan dengan pengelolaan yang kini di tangan pemerintah, diharapkan TMII dapat memberi manfaat optimal kepada masyarakat. Selain itu, diharapkan adanya kontribusi keuangan untuk negara.
Pemerintah kemungkinan akan menggunakan sejumlah fasilitas di TMII sebagai pusat inovasi generasi muda. “Jadi sentra untuk mendorong inovasi, kerja sama dari para kreator dan inovator muda Indonesia,” kata Pratikno.