Kerja Sama yang Terintegrasi Kunci Penyelesaian Persoalan di Lapas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, permasalahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) terkait over capacity, minimnya sumber daya manusia penjagaan, hingga peredaran narkoba di dalam lapas, tidak serta merta diserahkan seutuhnya ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM saja. Melainkan perlu kerja sama yang terintegrasi antara aparat penegak hukum menjadi kunci utama penyelesaian masalah tersebut.

Hal tersebut disampaikan Adies usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI dengan Kanwil Kemenkumham Bali, yang juga dihadiri jajaran Pengadilan Tinggi, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara Bali, di Denpasar Bali, Sabtu (10/4/2021).

“Kita berupaya untuk merangkul mitra-mitra kerja, khususnya dalam penegakan hukum untuk mencarikan suatu solusi. Kalau tidak dicarikan satu solusi, hal ini tidak akan berakhir, terus dan terus terjadi baik itu pergantian kakanwil, pergantian menteri, dan pergantian dirjenpas dan lain-lainnya selalu terjadi, dan akan terjadi lagi. Jadi memang harus dicarikan solusi, bagaimana mengatasi kapasitas yang over crowded di lapas khususnya narapidana narkoba ini,” kata Adies.

Dirinya menyadari, Kantor Wilayah Kemenkumham sudah berusaha semaksimal mungkin, untuk mengatasi seluruh persoalan yang dihadapi. Namun langkah yang diambil tidak dapat dilakukan jika tidak ada kebijakan dari pusat yang dapat mengurangi kendala tersebut. Contohnya, memindahkan narapidana dari satu lapas yang padat ke lapas yang lain, kemudian juga pemisahan hukuman bagi pengedar dan pemakai narkoba. Dimana, hal tersebut tidak dapat dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham saja.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding menyoroti peredaran narkoba di lapas yang dinilainya cukup tinggi. Sesuai dengan paparan yang disampaikan Kanwil Kemenkumham Bali, bahwa penghuni lapas yang ada di Bali, baik itu Lapas Grobokan dan Lapas Bangli mayoritas diisi oleh tahanan narkoba. Tentunya, hal ini menjadi sangat memprihatinkan baginya.

“Kita mendorong agar Kemenkumham betul-betul melakukan tindakan yang konkret bagaimana mungkin narkoba itu bisa masuk di lapas. Lalu kemudian juga tentang mereka yang masih bisa melakukan transaksi peredaran narkoba. Kita juga meminta aparat kepolisian daerah di Bali ini agar melakukan suatu tindakan tegas seperti sidak terhadap penghuni maupun petugas lapas yang ada di Bali ini,” tegasnya.

Turut hadir dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Bali; Ichsan Soelistio, Gilang Dhielafararez, Idham Samawi, Agustiar Sabran, I Wayan Sudirta (F-PDI Perjuangan), Adde Rosi Khoerunnisa, Sari Yuliati, Andi Rio Idris Padjalangi, Supriansa (F-Golkar), Habiburokhman, Bambang Haryadi (F-Gerindra), Taufik Basari (F-NasDem), Moh. Rano Al Fath (F-PKB), Didik Mukrianto, Benny Kabur Harman (F-Demokrat), dan Adang Daradjatun (F-PKS). 

Diposting 12-04-2021.

Mereka dalam berita ini...

Benny Kabur Harman

Anggota DPR-RI 2019-2024
Nusa Tenggara Timur 1

Didik Mukrianto

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 9

Moh. Rano Alfath

Anggota DPR-RI 2019-2024
Banten 3

Taufik Basari

Anggota DPR-RI 2019-2024
Lampung 1

Habiburokhman

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 1