Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pimpinan DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Cegah Perkawinan Anak

Wakil Ketua DPR RI Azis  Syamsuddin mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Badan Pusat Statistik (BPS) memetakan daerah-daerah yang berpotensi banyak terjadi perkawinan anak. 

Dengan pemetaan itu, diharapkan dapat segera ditemukan cara mengantisipasi terjadinya penikahan dini. 

Pasalnya, menurut Azis, Indonesia masuk 10 negara dengan pernikahan anak tertinggi di masa pandemi Covid-19 pada periode 2014-2020. 

"KPPPA untuk menggencarkan dan mengoptimalkan Perlindungan Khusus Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), dan Forum Anak, khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran hak anak, termasuk perkawinan pada anak," kata Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).

Azis juga mendorong KPPPA melibatkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengoptimalkan program Desa Peduli Anak. 

Sebab, ia menilai pencegahan perkawinan anak dapat dimulai dari lingkup masyarakat desa. 

Menurut Azis, penguatan regulasi perlindungan hak anak harus lebih diperhatikan. 

"Penguatan regulasi perlindungan hak anak harus lebih diperhatikan, sosialisasi bahaya perkawinan dan hamil dini harus digencarkan karena akan berpengaruh terhadap reproduksi anak," tuturnya. 

Selain itu, Azis juga mendorong peran orang tua untuk melindungi anak dari bahaya pernikahan dini. 

"Dalam hal ini peran serta orang tua sangat menentukan, sehingga ke depan hak anak dapat lebih terjaga dan lebih dilindungi oleh Negara dan seluruh masyarakat," ujarnya.

Diketahui, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto sempat mengingatkan kepada publik bahwa angka pernikahan anak di Indonesia masih tergolong tinggi. 

Bahkan, ia menyebut, Indonesia termasuk ke dalam salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki kasus pernikahan anak tertinggi. "Perkawinan usia anak di Indonesia itu memang masih tinggi. 

Di tingkat Asean saja kita masih tergolong cukup tinggi kalau kita melihat perbandingan data dengan negara lain," kata Susanto dalam tayangan Kompas TV, Rabu (10/2/2021) sore. 

Kendati demikian, Susanto tidak menyebutkan berapa angka pasti kasus perkawinan anak di Indonesia yang dikatakan tinggi tersebut. Susanto berharap agar kasus pernikahan usia anak tidak terjadi lagi di Indonesia. 

Ia meyakini sejumlah pihak sudah berupaya memperjuangkan agar anak-anak terlindungi dari maraknya kasus pernikahan usia anak.

Diposting 20-04-2021.

Dia dalam berita ini...

Azis Syamsuddin

Anggota DPR-RI 2019-2024
Lampung 2