Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan jumlah laporan masyarakat terkait produk asuransi berbasis investasi atau unitlink tahun 2020 meningkat dua kali lipat dari tahun 2019. Diketahui pada 2019 tercatat 360 laporan dan 2020 sebanyak 593 laporan. Tren yang sama terjadi pada tahun ini, memasuki bulan keempat tahun 2021 setidaknya sudah ada 273 laporan.
Atas laporan yang diterima, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta OJK memetakan laporan yang diterima dari masyarakat, untuk kemudian diproses dan dijadikan bahan evaluasi terhadap pengawasan operasional perusahaan asuransi unitlink, sehingga ke depannya tidak ada yang merasa dirugikan atas transaksi yang dilakukan masyarakat pada produk keuangan tersebut.
"Kami mendorong OJK untuk meminta para agen asuransi unitlink untuk menjelaskan kepada calon nasabah bukan hanya potensi keuntungan yang akan didapat, namun juga menjelaskan risiko investasi yang mungkin dialami, serta memastikan nasabah memahami seluruh isi polis guna menghindari tuntutan-tuntutan nasabah akibat penurunan nilai investasi yang dialami di kemudian hari," papar Azis dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Selasa (20/4/2021).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, DPR RI juga meminta OJK untuk menginformasikan masyarakat untuk selalu membaca dengan teliti polis yang diterima maupun surat kesepakatan mengenai keuangan lainnya, sehingga masyarakat memahami hak dan kewajiban, maupun keuntungan dan risiko yang dialami.
Azis pun mendorong OJK untuk mengoptimalkan program edukasi masyarakat mengenai keuangan, sehingga masyarakat memiliki keterampilan untuk membuat keputusan yang efektif dalam mengatur keuangannya, guna menciptakan masyarakat yang teredukasi dan terinklusi keuangan dengan baik.
"Meminta OJK untuk mengoptimalkan layanan pengaduan konsumen terkait produk asuransi maupun produk keuangan lainnya, sehingga masyarakat terlindungi dan sebagai upaya pengawasan terhadap operasional lembaga keuangan," tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.