KPK mengatakan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin merupakan sosok yang mengenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS). Bagaimana Azis bisa mengenal Stepanus?
Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan Azis diduga kenal dengan Stepanus dari ajudannya. Ali menyebut ajudan Azis dan Stepanus sama-sama anggota Polri. "Diduga kenal yang bersangkutan dari ajudan AZ yang juga anggota Polri," kata Ali, Jumat (23/4/2021).
Stepanus merupakan penyidik KPK dari Polri. Ali mengatakan KPK akan mendalami lebih lanjut soal perkenalan Azis dan Stepanus di tahap penyidikan. "Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS) dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) ditetapkan tersangka oleh KPK. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
"KPK meningkatkan perkara ini dan menetapkan tiga orang tersangka, pertama saudara SRP, tersangka kedua MH, ketiga MS," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4).
Syahrial diduga memberi suap ke Stepanus agar penyelidikan kasusnya tak dilanjutkan ke penyidikan. Syahrial diduga memberi suap Rp 1,3 miliar.
Menurut KPK, Syahrial mengenal Stepanus dari pertemuan di rumah Azis pada Oktober 2020. Saat itu, Stepanus diperkenalkan ke Syahrial oleh Azis untuk membantu menyetop kasus yang menjerat Syahrial.
"Menindaklanjuti pertemuan di rumah AZ, kemudian SRP diperkenalkan kepada MS untuk bisa membantu permasalahannya. SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar," kata Firli.
Syahrial kemudian mentransfer uang itu kepada Stepanus secara bertahap. Namun rekening bank penerima bukan atas nama Stepanus, melainkan atas nama Riefka Amalia (RA) yang merupakan pihak swasta.
"MS menyetujui permintaan tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap kurang lebih 59 kali transfer kepada rekening milik saudara RA teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP sehingga total uang yang telah diterima oleh SRP kurang lebih Rp 1,3 miliar," kata dia.