WAKIL Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin disebut-sebut terlibat dalam kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Walikota Tanjungbalai M Syahrial. Azis diduga memiliki peran untuk memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial.
Hingga berita ini ditulis, Azis belum bisa menerima panggilan telepon dari Media Indonesia untuk dimintai konfirmasi. Tidak ada pembenaran maupun bantahan yang ia berikan. Ia hanya membalas pesan singkat melalui nomor WA pribadinya.
"Bismilah. Sabar," ungkapnya singkat pada Jumat (23/4).
Secara terpisah, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengkritisi tindakan Azis yang dinilai telah mencoreng citra DPR sebagai lembaga. Sikap Azis mempertemukan antara Stefanus dengan Syahrial disebut Lucis layaknya fasilitator atau makelar untuk mewujudkan keinginan Syahrial agar kasusnya di KPK dapat dihentikan.
"Azis yang tentu punya kapasitas untuk berkomunikasi dengan KPK berhasil mendatangkan penyidik KPK ke rumahnya untuk dipertemukan dengan tersangka M Syahrial. Yang memalukan di sini tentu saja bagaimana jabatan berkelas setingkat Pimpinan DPR justru dilecehkan oleh Azis dengan memerankan fungsi sebagai makelar kasus," kata Lucius.
"Rumah dinas pimpinan DPR yang disediakan negara sebagai penunjang untuk melancarkan pekerjaan sebagai pimpinan DPR malah digunakan untuk membuat persekongkolan jahat untuk menghentikan kasus suap dengan bantuan berhadiah kepada penyidik," kata Lucius.