Pandemi Covid-19 menyisakan tugas besar untuk memulihkan ekonomi di Indonesia. Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dinilai mampu menjadi solusi untuk mengakhiri tekanan luar biasa dalam pertumbuhan ekonomi negeri.
Ketua DPR RI Dr. (H. C.) Puan Maharani dalam pidato pembukaan Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5/2021), menegaskan bahwa DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan dalam menjalankan fungsi anggaran akan terus mencermati kapasitas fiskal dan realisasi Anggaran 2021, khususnya dalam pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah situasi Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
“Pada masa persidangan ini, DPR dan Pemerintah akan mulai melakukan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2022. Pemulihan sosial dan ekonomi pada tahun 2021 akan menjadi landasan yang sangat penting dalam merumuskan kebijakan fiskal tahun RAPBN tahun 2022,” jelas Puan.
Puan juga menegaskan bahwa Kebijakan Fiskal RAPBN tahun 2022 membutuhkan kapasitas fiskal yang kuat untuk dapat menjalankan program pemulihan sosial dan ekonomi, mewujudkan pembangunan nasional, serta menjalankan penyelenggaraan pemerintahan untuk melayani rakyat. Puan menilai kapasitas fiskal tersebut saat ini sangat ditentukan oleh pemulihan ekonomi nasional dan global dalam situasi Pandemi Covid-19.
Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, kondisi perekonomian nasional dan global yang masih tertekan akibat pandemi Covid-19 serta dampaknya berimbas pada sisi penerimaan fiskal yang akan mengalami tekanan. Hal ini mengakibatkan sumber pendapatan belum dapat optimal.
“Oleh karena itu, kebijakan belanja pemerintah perlu terus dipertajam, baik dalam efektivitas tujuan maupun dalam efisiensi pelaksanaan, sehingga pembiayaan defisit benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dirasakan langsung oleh rakyat,” tutup mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).