Dunia kembali dikejutkan dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh rezim Zionis-Israel terhadap rakyat Palestina. Tindakan kekerasan kali ini disebabkan oleh proses pengadilan kontroversial yang mengakibatkan tindakan pengusiran empat keluarga Palestina dari rumah mereka di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyatakan, pengusiran ini bukanlah kebijakan parsial yang berdiri sendiri tetapi merupakan bagian yang integral dari tindakan penjajahan rezim Zionis-Israel terhadap rakyat Palestina, yang bertentangan dengan norma hak asasi manusia dan hukum internasional.
"Gelombang protes rakyat Palestina terhadap tindakan pengusiran dan perampasan pemukiman warga sipil Palestina direspon dengan tindakan kekerasan oleh aparat rezim Zionis-Israel. Tindakan kekerasan tersebut memuncak ketika satuan militer Israel melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat Palestina yang sedang melakukan ibadah sholat taraweh di Masjid Al Aqsha sehingga ratusan korban terluka,_ kata Syaikhu, Minggu (16/5/2021).
"Sejak insiden tersebut hingga saat ini, tercatat 145 warga sipil Palestina meninggal dunia, 41 diantaranya adalah anak-anak. Sekitar 950 warga sipil terluka dan lebih dari seribu warga sipil mengungsi," tambahnya.
Sehubungan dengan tindakan kekerasan rezim Zionis-Israel kepada rakyat Palestina, DPP Partai Keadilan Sejahtera menyatakan sikap sebagai berikut. Pertama, kami mengutuk keras serangan rezim Zionis-Israel yang brutal dan sistematis kepada rakyat Palestina di Gaza.
Rezim Zionis-Israel terbukti secara jelas dan meyakinkan telah melakukan tindakan pengusiran, perampasan pemukiman secara ilegal, pembunuhan massal, serta pembersihan etnis (ethnic cleansing) kepada warga sipil Palestina, baik warga muslim maupun non-muslim, termasuk kepada anak-anak, perempuan, dan orang tua.
"Tindakan agresi militer Zionis-Israel juga menghancurkan berbagai sarana ibadah, sekolah, rumah sakit dan gedung milik jurnalis yang meliput secara damai di Gaza Palestina," ungkapnya.
Kedua, terang dia, PKS menolak dengan tegas segala bentuk narasi, wacana publik dan pandangan yang menyatakan bahwa rezim Zionis-Israel memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri (self-defense), seolah-olah mereka adalah korban yang mengalami serangan sehingga memiliki hak untuk melancarkan tindakan kekerasan yang jelas-jelas mengarah kepada tindakan kejahatan kemanusiaan (crime against humanity).
"Rezim Zionis-Israel terbukti melakukan politik apartheid yakni tindakan persekusi, diskriminasi dan kekerasan kepada bangsa Palestina. Kebijakan blokade jalur Gaza juga termasuk kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan dan diakhiri karena telah menghalang-halangi bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional untuk korban kekerasan," paparnya.
Selain itu, PKS juga mengajak semua pihak untuk menghormati Masjid Al-Aqsha sebagai tempat suci umat Islam dan situs budaya di bawah pengawasan UNESCO. Semua pihak wajib menjaga dan melindungi Masjid Al-Aqsha dan memberikan akses bagi umat Muslim untuk bisa beribadah di dalamnya, sebagaimana telah di atur dalam hukum internasional.
"Ketiga, kami mendukung sikap pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri yang secara konsisten melakukan pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina untuk dapat hidup damai, merdeka dan berdaulat di bumi Palestina," ujarnya.
Pasalnya, sikap politik luar negeri tersebut sejalan dengan sikap para pendiri bangsa (founding fathers) serta pembukaan konstitusi UUD NRI 1945 yang dengan tegas menolak segala bentuk penjajajahan di muka bumi, termasuk di bumi Palestina.
"Kami juga mendukung perjuangan diplomasi Pemerintah Indonesia di forum internasional bersama negara-negara muslim yang tergabung di dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) agar dapat membawa tindakan kejahatan kemanusian rezim Zionis Israel ini ke Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB agar keluar resolusi Dewan Keamanan PBB yang menghentikan eskalasi konflik dan memberikan sanksi internasional kepada rezim Zionis-Israel," tegasnya.
PKS juga mendorong Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) untuk bersama-sama memperkuat diplomasi Pemerintah Indonesia di forum internasional dengan menggalang dukungan dan solidaritas kemanusiaan untuk rakyat Palestina melalui kerjasama Inter-Parliamentary Union atau Kerjasama Antar Parlemen Dunia.
"Keempat, kami menyayangkan sikap politik luar negeri Amerika Serikat yang cenderung mendukung tindakan kekerasan rezim Zionis-Israel sebagai legitimasi untuk melakukan pembelaan diri. Kami mendesak Pemerintah Amerika Serikat dibawah kepemimpin Presiden Joe Biden untuk dapat bersikap konsisten dan adil terhadap hak asasi rakyat Palestina," ucapnya.
PKS juga mengajak seluruh elemen bangsa di Indonesia, untuk saling bergandengan tangan mendoakan dan mendukung hak-hak rakyat Palestina untuk dapat hidup damai, merdeka dan berdaulat di tanah air mereka sendiri serta terbebas dari segala tindakan kekerasan dan penjajahan dari rezim Zionis-Israel.
Presiden Soekarno, Sang Proklamator, pernah mengatakan, selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel atas bangsa Palestina.