Pemerintah telah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris. Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menilai hal ini patut diapresiasi. Kelompok ini harus diperangi, karena sudah membunuh banyak korban di Papua, termasuk Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua.
“Apresiasi pemerintah yang menetapkan KKB di Papua sebagai teroris dengan referensi UU Nomor 5 Tahun 2018," tandas Arteria saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Arteri menyayangkan banyak korban jiwa yang dibunuh KKB dibiarkan saja tanpa penyelesaian.
“Yang kayak begini kita harus perang. Ini bukan isu kedaulatan, tapi isu komersial. Kalau ditanya orang Papua mau merdeka, enggak ada yang mau. Mereka bisa membandingkan bagaimana di Papua Nugini dan Timor Timur," tandasnya lebih lanjut. Politisi PDI-Perjuangan itu mendesak BNPT agar menyelesaikan kasus-kasus kekerasan di Papua yang sepertinya tak pernah selesai.
Ia juga mempertanyakan, mengapa begitu banyak senjata beredar di tangan KKB. Sampai saat ini pengawasannya masih terlihat sulit. "Kenapa KKB dan kekerasan di sana tidak pernah selesai. Kenapa peredaran senjata bisa hadir. Ini pertanyaan yang sangat sederhana. Banyak mana KKB teroris dan rakyat Papua dengan aparat penegak hukum. Kok, pengawasannya sulit sekali. Lalu, sejauh mana keterlibatan TNI POLRI dengan KKB ini," seru Arteri di hadapan rapat.