Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Kenapa RUU Perlindungan Data Pribadi Tak Kunjung Selesai Dibahas?

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) tak kunjung selesai pembahasannya hingga hari ini. Salah satu alasannya adalah kesepakatan adanya lembaga pengawas independen antara Komisi I dan pemerintah.

"Perlu lembaga independen karena pemerintah juga menjadi pelaku pengumpulan, penguasaan, dan pengelolaan data pribadi WNI," kata anggota Komisi I Fraksi NasDem, Farhan, kepada wartawan, Jumat (28/5/2021).

Beda Pemerintah dan Parlemen

Farhan mengatakan masih ada perbedaan pandangan terkait pengawasan itu. Menurutnya, Komisi I ingin adanya lembaga pengawas secara independen, namun pemerintah menginginkan lembaga itu di bawah Kementerian Kominfo.

"Deadlock-nya ada di masalah pembentukan Otoritas Perlindungan Data (OPD). Di mana pemerintah bertahan dengan menempatkannya di bawah Kemenkominfo, sedangkan Komisi I meminta jadi lembaga independen," ujarnya.

Farhan berharap perbedaan pendapat terkait lembaga pengawasan di RUU Perlindungan Data Pribadi dapat diselesaikan, sehingga pembahasan dapat dilanjutkan ke masalah lainnya.

"Pembentukan Otoritas Perlindungan Data adalah isu yang belum selesai, jadi harus ada kompromi dulu antara pemerintah dan Komisi I. Maka diharapkan isu lainnya bisa selesai dengan terselesaikannya isu OPD ini," ucapnya.

Farhan juga menyampaikan adanya isu lain yang harus dibahas lebih lanjut dalam pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi ini. Di antaranya, sanksi pidana versus sanksi denda, lokasi penempatan data serta perlindungan data elektronik, dan perlindungan data non-elektronik.

Lebih lanjut Farhan mengatakan saat ini Komisi I tengah berkoordinasi dengan pimpinan DPR untuk memperpanjang masa pembahasan RUU PDP.

"Saat ini Komisi I sedang menjelaskan kepada pimpinan DPR RI untuk diberi kesempatan perpanjangan masa pembahasan RUU PDP," ujarnya.

"Karena kita telah melewati batas tiga kali masa persidangan untuk pembahasan RUU. Sesuai dengan peraturan, Komisi I harus mendapatkan izin khusus dari pimpinan DPR RI," lanjut Farhan.

Diposting 28-05-2021.

Dia dalam berita ini...

Muhammad Farhan

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 1