Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin mengaku pesimis terkait rencana pemerintah dengan program tax amnesty (TA) jilid II akan dapat terimplementasi dengan baik.
Pasalnya, lanjut Didi, jika berkaca pada tax Amnesty sebelumnya, nilai lebih dari program tax amnesty jilid II pun akan sama saja atau tidak sesuai ekspektasi. "Apa nilai lebih dari tax amnesty nanti jika jadi diwujudkan? Hanya sebatas menarik kembali uang yang ada di luar negeri (LN), terbukti jauh dari harapan," kata Didi, Minggu, (30/5/2021).
Terlebih lagi, lanjut Didi, dalam situasi ekonomi Indonesia belum cukup menjanjikan ke arah perbaikan di tengah pandemi covid-19. "Jika uang di LN dipulangkan ke Indonesia untuk berinvestasi, tak menjanjikan," papar Didi.
Sedangkan, kata Didi, jika uang ditempatkan di Bank saat ini deposito sudah dalam tingkat bunga yang tak setinggi dulu. "Jangan-jangan hanya mengejar target di dalam negeri dan mayoritas bukan pengusaha kakap, yang disiplin. Buang energi, waktu dan pikiran. Tidak akan efektif," tandas Legislator Demokrat ini.
Dengan kondisi demikian, Didi menyarankan, pemerintah fokus menghidupkan perekonomian dalam negeri dengan mengandalkan kekuatan sendiri. "Yaitu mengoptimalkan perdagangan antar daerah, berbasis keunggulan komparatif masing-masing daerah, didukung data yang akurat akan produk dan produk potensial di berbagai daerah Indonesia," tutur Didi.
Didi juga meminta, pemerintah untuk memperbanyak negara tujuan dan diversifikasi ekspor dengan memberdayakan kedubes di berbagai negara. "Hal ini guna, mencari pasar baru bagi komoditi lama dan baru," kata Didi.
Didi berharap, agar pemerintah dapat menghidupkan Pariwisata dimulai dari Bali yang sangat terpukul. Dengan program ASN Berwisata Untuk Negeri. Sebab berharap wisatawan asing belum bisa dalam waktu dekat. "Atau wujudkan gagasan ASN work from Bali, lalu berotasi ke kawasan wisata lain. Ini nantinya jika berhasil akan meningkatkan pajak sebagai pemasukan negara," saran Didi.
Didi meyakini, cara ini jauh lebih baik dibanding membebani dengan program tax amnesty. "Di tengah rakyat dari berbagai profesi dipusingkan oleh pandemi covid19 yang diprediksi menkes akan berlangsung bisa sampai 5 tahun atau lebih," tandas Didi.