Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pemerintah Harus Percepat Digitalisasi UMKM

Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mendesak pemerintah untuk segera memperkuat dan mempercepat pembentukan ekosistem digital guna mewadahi pengembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebab, merger-nya platform digital raksasa seperti Gojek dan Tokopedia menjadi GoTo, membuat digitalisasi UMKM semakin terdesak, sehingga membutuhkan langkah strategis guna melindungi UMKM.

“Pemerintah tidak bisa mengandalkan cara-cara biasa untuk mempercepat ekosistem digital UMKM, perlu program cepat, taktis dan terukur agar mereka tidak tergilas pebisnis raksasa yang menguasai pasar e-commerce,” tegas Amin dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan UKM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Lebih lanjut Amin mengatakan, Indonesia perlu belajar dari fenomena merger-nya raksasa digital di berbagai negara maju, yang pada akhirnya mengorbankan pelaku UMKM. Dia mencontohkan hegemoni Google, Amazon, Facebook, dan Apple di Amerika Serikat atau Alibaba, Tencent, Baidu, ByteDance, dan JD di China. 

Faktanya, menurut politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini, raksasa digital di kedua negara tersebut menjadi predator bagi pelaku UMKM. Modus yang diterapkan para raksasa tersebut antara lain mencaplok UMKM, mengintegrasikannya ke dalam platform mereka, atau usaha sejenis untuk mematikan UMKM. 

Amin mendesak pemerintah untuk memastikan konsolidasi GoTo dapat menciptakan efisiensi dalam penyediaan layanan kepada UMKM. Integrasi kedua perusahaan tersebut, bisa menguntungkan pelaku usaha kecil dan mempercepat proses digitalisasi UMKM sehingga terjadi perluasan pasar bagi pelaku usaha UMKM. “Pandemi Covid-19 telah menjadi mimpi buruk bagi UMKM, jangan biarkan mereka kembali bermimpi buruk akibat gurita digital yang mematikan bisnis mereka,” kata Amin. 

Sejumlah faktor disebut legislator dapil Jawa Timur IV itu membuat pelaku UMKM kesulitan untuk terjun ke platform digital. Pertama, banyak pelaku UMKM yang masih belum melek digital sehingga mereka kesulitan menggunakan fitur-fitur di berbagai platform yang ada. Kedua, banyaknya pelaku UMKM yang kesulitan mengakses internet sehingga menghambat proses digitalisasi UMKM.

Data Kemenkop UKM menyebut, ada 63 persen pelaku UMKM yang kesulitan bekerja dari rumah karena kurangnya akses internet. Hambatan ketiga, pandemi Covid-19 membuat jutaan UMKM terpuruk sehingga mereka kesulitan modal untuk bangkit. Data Bank BRI menyebutkan, saat ini terdapat 57 juta pelaku UMKM. 

Dari jumlah tersebut, sebut Amin, hanya 12 juta UMKM yang terlayani lembaga keuangan formal secara layak, 15 juta pelaku UMKM sudah terlayani namun belum layak, dan sisanya belum terlayani lembaga keuangan formal. “Pemerintah harus mempercepat digitalisasi UMKM secara all out dengan roadmap yang jelas. Holding BUMN Mikro juga harus proaktif memperkuat layanan keuangan bagi UMKM,” pungkas Amin.

Diposting 04-06-2021.

Dia dalam berita ini...

Amin A.K.

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 4