Pemerintah Wajib Bantu Selesaikan Urusan Hukum PMI di Malaysia

Anggota Tim Pengawas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Timwas PPMI) DPR RI Nuraeni meminta pemerintah memberikan kepastian hukum untuk mengusut masalah-masalah yang belum selesai yang dialami para PMI dari Malaysia ini. Menurutnya hal ini sudah menjadi tugas dan fungsi negara serta tertuang dalam Undang-Undang.

Hal tersebut ia sampaikan ketika mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Timwas PPMI DPR RI dengan 8 kementerian dan 3 lembaga di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Sebab dalam rapat tersebut, Anggota Komisi IV ini mendengar kabar banyaknya PMI yang belum mendapat haknya, bahkan dilecehkan oleh para pengguna jasa.

“Kami ingin sebenarnya dalam hal kepulangan ini tidak bicara masalah kepulangan PMIB (PMI Bermasalah) ke tanah air begitu saja. Tadi dijelaskan ada beberapa PMIB yang memang bermasalah dari pengguna jasa PMI kita yang bermasalah. Kekerasan mungkin, gaji yang tidak dibayar, maka negara harus hadir,” terang Politisi Partai Demokrat tersebut.

Nuraeni mendesak pemerintah yang berwenang untuk membantu mengusut tuntas permasalahan yang tidak bisa diselesaikan para pejuang devisa Indonesia di Malaysia ini secara pribadi. Sebab hal ini menyangkut harga diri dan marwah Bangsa Indonesia. Selain itu, dampak yang terjadi juga akan sangat fatal apabila masalahnya tidak terselesaikan.

“Saya minta ini juga harus diusut secara tuntas. Dan diselesaikan dari sisi penegakan hukum untuk melakukan upaya penyelesaian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Negara Malaysia. Ini demi apa? Ini demi mempertahankan daripada marwah bangsa kita untuk tidak dilecehkan di Negara Malaysia,” tandas Politisi dapil Banten II ini. 

Diposting 04-06-2021.

Dia dalam berita ini...

Nur Aeni

Anggota DPR-RI 2019-2024
Banten 2