Kasus Sinetron Zahra, DPR Minta KPI Tingkatkan Pengawasan

KOMSI I DPR-RI menyoroti kasus sinetron Zahra yang belum lama ini menyita perhatian publik, karena terkait pelibatan anak di bawah umur untuk adegan film dewasa. 

"Meski kita apresiasi bahwa KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) responsif terhadap pengaduan masyarakat sehingga tayangan sinetron di televisi swasta tersebut sejauh ini telah dihentikan. Namun kami ingatkan juga agar KPI harus lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan," ungkap Anggota Komisi I DPR-RI Christina Aryani dalam keterangan yang diterima Media Indonesia di Jakarta, Senin (7/6). 

Dijelaskan Christina, kejadian ini tidak bisa dianggap sepele melainkan sesuatu yang serius karena membahayakan masa depan anak-anak Indonesia. Isu besarnya kata dia menyangkut kesadaran pelaku usaha penyiaran di Indonesia tentang dampak buruk perkawinan anak.  

"Apakah rumah produksi dan stasiun televisi tidak lagi bisa membedakan mana siaran yang mendidik maupun menghibur padahal Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) telah memberikan batasan jelas tentang hal ini," ungkap Christina. 

Politisi Golkar itu menambahkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah meluncurkan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak, karena diperlukan kerja kolektif segenap elemen bangsa untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya perkawinan anak.  

"Bukan saja karena sudah dilarang undang-undang, tetapi terutama diperlukan usaha bersama untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya melindungi anak sebagai aset bangsa dan mensosialisasikan bagaimana perkawinan yang ideal bagi mereka," tukasnya. 

Dalam konteks ini, Christina mengingatkan kembali lembaga-lembaga penyiaran, agar lebih hati-hati dan bijak dalam menayangkan konten-konten siaran, terutama terkait isu anak dan perempuan. Kejadian ini menjadi pembelajaran yang baik untuk memperbaiki isi siaran dari lembaga penyiaran kita ke depannya.  

"Maka tentu saja kami mendorong KPI agar terus melakukan kerja-kerja pengawasan optimal sehingga tidak terkesan sebagai pemadam kebakaran atau menunggu adanya aduan dari masyarakat. KPI harus jemput bola, membantu lembaga penyiaran berjalan pada koridor yang baik dan benar," tegasnya. 

Termasuk Christina mengajak masyarakat agar bersama-sama membantu dunia penyiaran di tanah air agar menjadi lebih baik lagi dengan masukan-masukan positif termasuk jika menemukan pelanggaran agar tidak segan-segan mengadukan ke KPI.  

"Tentu saja kita harus belajar dari kasus semacam ini dan harapannya agar tidak ditemukan lagi kasus serupa ke depannya. Karena kalau tidak, kita bisa jadi akan terus memperlakukan anak-anak kita secara tidak pantas," pungkasnya.

Diposting 08-06-2021.

Dia dalam berita ini...

Christina Aryani

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 2