Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

PD: Sembako Kebutuhan Mendasar Warga, Jangan Dikenakan Pajak!

Partai Demokrat (PD) mendesak pemerintah agar tidak mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako. Partai Demokrat menekankan bahwa sembako adalah kebutuhan mendasar warga.

"Sembako adalah kebutuhan mendasar masyarakat, jangan dikenakan PPN," kata anggota Komisi VI RI Fraksi PD, Herman Khaeron kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).

Pemberlakuan pajak pada sembako ini, kata Herman akan memberatkan warga. Seperti itu pula pada rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen. "Ini semakin memberatkan, dengan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen saja saya minta tunda," kata dia.

Ketua BPOKK Partai Demokrat itu menekankan bahwa saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit. Dia meminta agar pemerintah mengambil kebijakan yang tak membebani masyarakat.

"Ingat masalah mendasarnya adalah ekonomi masyarakat sedang sulit, kreatiflah dengan cara lain untuk meningkatkan fiskal negara, tanpa membebani masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana mengenakan PPN untuk sembako. Hal itu tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang diterima detikcom.

Dalam pasal 4A, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak dihapus dalam RUU KUP sebagai barang yang tidak dikenakan PPN. Dengan kata lain, sembako akan dikenakan PPN.

Diposting 10-06-2021.

Dia dalam berita ini...

E. Herman Khaeron

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 8