Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Sri Mulyani Dicecar DPR soal Rencana Sembako-Sekolah Bakal Kena PPN

Masyarakat dihebohkan dengan kabar mengejutkan bahwa sejumlah bahan sembako dan sekolah akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal itu terlihat dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Komisi XI DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat mengaku belum terima draft rencana tersebut dari pemerintah. Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP, Andreas Eddy Susetyo pun langsung ingin meminta penjelasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang sedang bersamanya.

"Saya katakan bahwa sampai saat ini kami belum menerima draf resmi dari pemerintah. Mereka nggak percaya 'lho terus kamu kerjanya apa?' mereka mempertanyakan. Pedagang pasar di Malang nelepon saya berkali-kali, bilang masa DPR nggak tahu, saya merasa terpojok karena kita memang betul-betul belum membahas ini," katanya dalam raker bersama Kemenkeu, Kamis (10/6/2021).

Hal yang sama juga dikatakan oleh Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Puteri Anetta Komarudin. Meskipun belum dibahas di DPR, dia menyayangkan jika adanya rencana untuk mengenakan PPN terhadap sembako hingga sekolah.

"Mestinya ketika dampak ekonomi pandemi COVID-19 ini dirasakan oleh berbagai level masyarakat, kita mengoptimalisasi penerimaan negara bukan dari barang-barang yang menjadi kebutuhan pokok mereka," tuturnya.

Dari pada mengenakan objek pajak baru kepada sembako hingga sekolah, Puteri menyarankan agar pemerintah menyisir anggaran Kementerian/Lembaga yang tidak penting.

"Semestinya kita bisa menyisir anggaran yang tidak urgent untuk bisa mengoptimalisasi anggaran yang bisa kita pakai untuk pandemi COVID-19 ini dari sektor kesehatan dan ekonomi," tambahnya.

Belum sampai Sri Mulyani menjawab pertanyaan tersebut, Ketua Komisi XI Dito Ganinduto meminta anggotanya untuk fokus pada pembahasan sesuai agenda yakni soal pagu indikatif. Dia tidak mau membahasnya sebelum menerima bahan resmi dari pemerintah.

"Memang soal pajak ini agak ramai pemberitaan tapi toh sampai sekarang belum dibahas di Bamus, kita belum terima draft dari pemerintah. Jadi supaya nggak ada misleading kita bahas setelah menerima bahan tersebut karena bisa saja informasinya juga bahan yang mana saya nggak tahu," tutupnya.

Diposting 11-06-2021.

Mereka dalam berita ini...

Puteri Komarudin

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 7

Andreas Eddy Susetyo

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 5

Dito Ganinduto

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 8