Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam menegaskan urgensi pentingnya pembentukan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) di Provinsi Kalimantan Utara untuk memberikan pelayanan peradilan yang efektif dan efisien. Mengingat, selama ini masyarakat Kaltara untuk mendapatkan pelayanan PTA harus terlebih dahulu ke PTA Samarinda, di Kalimantan Timur yang menyita biaya tinggi.
Pemaparan tersebut ditekankan Ibnu usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Suriansyah, Ketua DPRD Provinsi Kaltara Norhayati Andris, Ketua PTA Kalimantan Timur, Wali Kota Tarakan, Kapolda Kaltara, Badan Peradilan Kaltara dan perwakilan organisasi keagamaan, di Tarakan, Kaltara, Kamis (10/6/2021).
"Urgensi pembentukan PTA di Provinsi Kaltara adalah untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien. Selama ini, masyarakat Kaltara harus menjalani peradilan harus ke Samarinda yang menyita cost sangat tinggi. Untuk itu, kami menyampaikan akan segera dibentuk PTA Kaltara yang disambut baik masyarakat seperti yang disampaikan Ketua DPRD, Wali Kota dan Sekda," ujar Ibnu.
Politisi Fraksi PKB itu menyatakan, persiapan aparatur SDM dan lokasi PTA akan disiapkan oleh Pemprov Kaltara. "Menurut Pemprov, lokasi ideal berada di Ibu Kota Tanjung Selor. Pembangunan dari APBN, namun boleh juga sebagian dana dari Pemprov. Tapi, prinsipnya PTA adalah institusi vertikal. Ke depannya, tahap pertama adalah pembentukan UU PTA diselesaikan dengan target maksimal akhir tahun 2021," tandasnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Kaltara Suriansyah menyampaikan, besar harapan dari Pemprov Kaltara agar lokasi pembangunan PTA dapat terealisasi di Tanjung Selor sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltara. Sekaligus, tutur Sekda, juga sebagai pondasi dalam memudahkan koordinasi antara Pemprov yaitu Gubernur dan DPRD Provinsi dengan Baleg DPR RI.
Selain itu, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris mengapresiasi Baleg DPR RI yang akan menghadirkan PTA di Kaltara. "Selama ini, masyarakat Kaltara jika hendak ke pengadilan harus ke Kaltim. Maka, besar harapan pembentukan RUU ini tidak berlangsung lama. Kami siap untuk melengkapi data terbentuknya PTA," tutup Ketua DPRD Kaltara.