Saat ini, energi fosil, khususnya batu bara masih menjadi penopang perekonomian Indonesia. Kondisi ini sangat berbeda dengan tren global dimana banyak negara telah mengurangi dan bahkan melarang penggunaan batu bara untuk keperluan energi demi mengurangi dampak emisi karbon. Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti menyoroti produksi batu bara di Indonesia dengan implementasi pengaturannya dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
“Dalam RUEN, telah diatur bahwa pemerintah membatasi produksi batu bara pada level 400 juta ton/tahun. Namun, kenyataannya dari segi perencanaan target dan realisasinya, produksi batu bara setiap tahunnya selalu melebihi apa yang direncanakan" kata Roro dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Kamis (10/6/2021).
Sementara itu, lanjutnya, dalam dokumen Rencana Strategis Kementerian ESDM 2020-2024, rencana produksi batu bara di Indonesia sebesar 550 juta ton, dan realisasinya sebesar 565,46 juta ton atau sebesar 102,81 persen dari target semula. "Begitu pula untuk tahun 2021, dimana target produksi batu bara meningkat dari tahun sebelumnya, menjadi 650 juta ton, dan realisasi per bulan Juni ini adalah sebesar 243,78 juta ton," ungkap politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Berdasarkan RUEN, Roro menyoroti dengan serius fenomena ini sebagai pelanggaran terhadap RUEN dan mengingatkan pada seluruh pihak yang terlibat untuk bersungguh sungguh mematuhi ketentuan hukum tersebut. "Permasalahan ini sudah terjadi sejak tahun 2015, tahun sebelum ditetapkannya RUEN," ujarnya.
Namun dengan melihat kondisi yang terjadi di lapangan, Roro memandang penetapan RUEN yang diharapkan dapat menghentikan laju pertumbuhan produkusi pada tahun-tahun selanjutnya telah gagal. Ia menegaskan bahwa mengurangi dampak emisi karbon merupakan komitmen internasional dimana Indonesia juga turut berkomitmen di dalamnya melalui ratifkasi Paris Agreement.
"Pengurangan dampak emisi karbon ini merupakan langkah nyata untuk menjaga bumi dari pemanasan global, dan krisis iklim. Karenanya, jika tidak dikawal secara serius, tren dunia yang mulai secara berangsur mengurangi pemakaian dan permintaan batu bara dapat berdampak buruk pada bisnis ekspor batubara Indonesia, termasuk perekonomian Indonesia,” tandasnya. Untuk itu, ia mengimbau pemerintah untuk mengkaji ulang dan mempertegas perencanaan target produksi batu bara yang sesuai dengan RUEN.