Penembakan Wartawan Sumut, Cak Imin: Alarm Bagi Kebebasan Pers

sumber berita , 20-06-2021

Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar menilai kasus penembakan terhadap pemimpin redaksi lassernewstoday.com di Sumatera Utara, Mara Salem Harahap, sebagai alarm bagi kebebasan pers di Indonesia.

Karena itu, Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, mendesak Polda Sumut untuk mengusut tuntas dan mengungkap motif di balik penembakan tersebut.

"Saya minta agar kasus ini diusut tuntas. Ini adalah preseden buruk bagi dunia pers yang kerjanya dilindungi dengan undang-undang," tegas Cak Imin, di Jakarta, Minggu (20/6). Undang-undang yang dimaksud adalah UU Pers No. 40 tahun 1999.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan, jurnalis adalah profesi mulia yang harus dihormati dan sepatutnya mendapat perlindungan dalam menjalankan tugasnya. Apalagi, Indonesia adalah negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan pers.

"Saya paham betul besarnya risiko seorang jurnalis di lapangan. Tapi mereka inilah ujung tombak akurasi informasi. Karena itu, saya minta polisi segera mengusut kasus yang menimpa rekan Marsal Harahap," imbaunya lagi.

Cak Imin juga mengingatkan, kebebasan pers adalah satu elemen penting dalam negara demokrasi. Kasus kekerasan terhadap jurnalis, membuat kebebasan pers terancam.

"Perlu ada ada komitmen nyata untuk memberikan perlindungan bagi jurnalis di Indonesia. Komitmen bukan hanya dari sesama jurnalis dan pemerintahan, tapi komitmen dari seluruh lapisan masyarakat," tutur Cak Imin. 

Belajar dari kasus ini, Cak Imin juga berpesan kepada para jurnalis agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dan selalu memegang prinsip-prinsip dan etika yang benar sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.

Jurnalis diminta tidak menyebarkan berita yang tidak benar, hoaks, ataupun berita fitnah, karena media selalu menyangkut pihak lain.

"Selalu lakukan cross check atas setiap informasi yang didapat sebelum berita ditayangkan, konfirmasi kepada nara sumber terkait. Penuhi unsur cover both side, keberimbangan, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan atas pemberitaan teman-teman media," pesannya.

Terakhir, Cak Imin mengimbau semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Tanah Air.

"Jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya menggunakan hak jawab," tandas Cak Imin.

Mara Salem ditemukan tewas dengan luka tembak di tubuhnya di dalam mobil yang dikendarainya pada Sabtu dini hari (19/6) di dekat rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut.

Diposting 22-06-2021.

Dia dalam berita ini...

Abd. Muhaimin Iskandar

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 8