Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengungkap perekonomian dalam negeri masih menghadapi pukulan yang cukup keras akibat pandemi Covid-19. Pada Triwulan I-2021, ekonomi Indonesia hanya mampu tumbuh 0,74 persen. Sementara, pemerintah telah melakukan pelebaran defisit mencapai 6,3 persen (PDB) dengan rasio hutang ditingkatkan 9,4 persen.
“Hal tersebut dimaksudkan pemerintah agar kebijakan fiskal lebih responsif dan efektif untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasionall,” ungkap Amir dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas yang berlangsung secara virtual, Selasa (23/6/2021).
Pada tahun 2022 mendatang, Pemerintah memperkirakan rasio utang akan berkisar pada angka 43,76 persen sampai 44,28 persen dari PDB. Untuk itu, Komisi XI menggelar rapat kerja guna membahas manajemen pinjaman dan hibah luar negeri. “Komisi XI mengharapkan agar kedepannya rasio utang terhadap PDB dapat diturunkan, dengan tetap menjaga kualitas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” kata Politisi Fraksi PPP itu.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan terkait rencana pengelolaan pinjaman dan hibah luar negeri yang akan dilakukan pemerintah. Hal tersebut menjadi krusial mengingat dampak pandemi yang berkepanjangan, mengakibatkan utang pemerintah untuk menutupi defisit keuangan negara juga meningkat.
Defisit APBN Indonesia mengalami kenaikan yang cukup besar pada rentang tahun 2020-2021. Suharso mengatakan hal tersebut kemudian diatasi dengan berbagai hal mulai dari pinjaman luar negeri berupa tunai dan kegiatan, pinjaman dalam negeri, SBN termasuk SUN dan SBSN, dan sumber lainnya.
Perkembangan utang pemerintah mengalami peningkatan menjadi 39,4 persen (PDB) pada tahun 2020 dari sebelumnya hanya 30,2 persen (PDB). Secara nominal, stok utang pemerintah memang meningkat tetapi secara tingkat utang, atau rasio utang terhadap PDB, masih di bawah 60 persen sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003.
“Pengelolaan utang dari tahun ke tahun sudah cukup terjaga. Perkembangan hutang hari ini adalah 39,4 persen terhadap PDB. Kita lihat bahwa ini masih di bawah yang masih dimungkinkan berdasarkan undang-undang mengenai keuangan negara,” jelasnya.
Sinergi kebijakan fiskal dan sektor riil, dinilai Kepala Bappenas itu, menjadi hal yang sangat diperlukan guna mempertahankan keberlangsungan fiskal tetap terjaga. Debt to service ratio (DSR) memperlihatkan pemanfaatan utang luar negeri pemerintah yang turut menggerakan sektor riil, khususnya ekspor.
Neraca pembayaran Indonesia (NPI) juga tercatat masih dalam posisi relatif terjaga. Pada Q1/2021, NPI surplus mencapai 4,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Neraca transaksi berjalan alami defisit rendah yakni 1 miliar dolar AS. Neraca transaksi modal surplus 5,6 miliar dolar AS. Serta cadangan devisa terus terjaga sebesar 137,1 miliar dolar AS.
Suharso mengungkap pinjaman luar negeri dalam 5 tahun terakhir sebelum pandemi berada di bawah 4 persen. Selama pandemi, kontribusinya naik menjadi 5,29 persen. “Perlu diingat bahwa PHLN bukan merupakan tambahan dana bagi sumber daya dalam negeri, tetapi sebagai pelengkap atau katalisator,” pungkasnya.
Pemanfaatan pinjaman luar negeri tahun 2020-204 akan difokuskan pada berbagai sektor. Mulai dari peningkatan ekspor, transformasi ekonomi dan peningkatan investasi swasta, penguatan konektivitas nasional, produktivitas dan daya saing SDM, kualitas lingkungan hidup, inovasi dan teknologi, pertahanan dan keamanan nasional, serta dukungan PEN.